3 Pelaku Penempatan Illegal PMI Diamankan Sat Reskrim Polres Karimun

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Kasat Reskrim Polres Karimun, Iptu Gidion Karo Sekali. (Foto-Ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Jajaran Sat Reskrim Polres Karimun berhasil menggagalkan penempatan Illegal Pekerja Migran Idonesia (PMI), Rabu (29/3) malam kemarin. 3 Pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.

    Kapolres Karimun, AKBP Ryky W Muharam yang dikonfirmasi POSMETRO, Sabtu (1/4) pagi membenarkan penangkapan itu.

    “Iya benar, langsung ke kasat reskrim saja untuk detailnya,” ujar Ryky.

    Sementara Kasat Reskrim Polres Karimun, Iptu Gidion Karo Sekali yang dikonfirmasi menyatakan atas pengungkalan dugaan penempatan Illegal PMI, pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 3 orang.

    “3 orang pelaku kita amankan dalam pengungkapan ini, selain pelaku kita juga mengamankan dua korban yang akan di dipekerjakan di luar negeri dengan cara Illegal,” tegas Gidion.

    Data yang dihimpun POSMETRO ketiga pelaku diantaranya berinisial HY, M dan A. Selain berhasil mengamankan pelaku. Polisi juga mengamankan 2 korban yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara Illegal. Dua pelakua diamankan di bilangan Teluk Lekup, Kecamatan Tebing. Sementara satu pelaku diamankan saat bersama korban di salah satu hotel di bilangan pelabuhan Karimun.

    Dari dua korban yang diamankan diketahui berasal dari Kabupaten Siak dan juga Kabupaten Karimun.

    Dari pantauan POSMETRO, hingga Sabtu ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Karimun guna proses lebih lanjut.(ria)