Fraksi PDI-Perjuangan Nilai Pengelolaan BUMD di Batam Belum Optimal

    spot_img

    Baca juga

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    Tumbur P Sihaloho dari Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Batam saat menyampaikan pandangan Ranperda perubahan Perda no 3 tahun 2014 tentang penyertaan modal daerah Pemko Batam pada BUMD, saat rapat paripurna di ruang utama DPRD Kota Batam, Batamcentre, Senin (15/11). (Ist)

    BATAM, POSMETRO.CO:  Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Batam menyatakan belum optimalnya pengelolaan BUMD yang ada di Kota Batam. Aspirasi itu disampaikan dalam pembentukan Ranperda perubahan Perda no 3 tahun 2014 tentang penyertaan modal daerah Pemerintah Kota (Pemko) Batam pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Catatan tersebut disampaikan saat rapat paripurna di ruang utama DPRD Kota Batam, Batamcentre, Senin (15/11).

    Adalah Tumbur P Sihaloho, dari Fraksi PDI-Perjuangan. Pihaknya menilai kondisi pengelolaan BUMD yang ada di Kota Batam sampai saat ini masih belum optimal. Perihal ini, antara lain terlihat dari pengelolaan yang masih terjebak dalam pola kerja birokrasi dari pada perusahaan yang berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Kemudian, masih belum transparan dalam pengelolalan modal, pelayanan yang diberikan belum maksimal,

    “Serta adanya dugaan praktek mismanagement yang mengarah pada infisiensi dan kecurangan dalam pengelolaan BUMD,” kiritik Tumbur.

    Fraksinya meminta, ke depannya perlu adanya perbaikan-perbaikan yang signifikan, dalam pengelolaan BUMD yang sudah disertakan modal sebelumnya. Seperti, Bank Riau-Kepri, PT. RAL, PT. Pembangunan Kota Batam dan PT. Pelabuhan Batam Indonesia. Sehingga anggaran daerah yang sudah di kucurkan benar-benar menjadi solusi yang tepat dalam peningkatan PAD Batam.

    Dalam hal ini fraksi PDI-Perjuangan memberikan beberapa catatan terkait Ranperda dengan penyertaan modal BUMD. Di antaranya, pihaknya sangat menyayangkan sikap dari Pemko Batam khususnya terkait dengan pembahasan Ranperda ini. Di mana pada saat penyertaan Modal untuk BUMD, pihaknya tidak diajak untuk membahas bersama-sama.

    Suasana Rapat Paripurna di DPRD Kota Batam.

    Begitu sebaliknya ketika BUMD ini berjalan, pihaknya juga tidak pernah diajak duduk berkala untuk mengetahui apa saja pencapaian-pencapaian yang sudah dicapai oleh BUMD, ataupun mengevaluasi kerja-kerja BUMD tersebut.

    “Padahal tugas dan fungsi kami salah satunya adalah pengawasan yang harus mengetahui apa yang dilakukan serta dikerjakan oleh BUMD dengan kucuran dana yang sudah diberikan,” ucap Tumbur mengingatkan.

    Selain itu, fraksi PDI-Perjuangan juga mempertanyakan terkait PT. RAL, PT Pembangunan Batam yang dari dulu bermasalah bagaimana dengan pertanggujawaban modal yang sudah masuk selama ini. Di mana bentuk investasinya seperti apa, kerjasama dengan pihak swasta mana saja.

    “Sehingga hal ini perlu untuk didudukkan persoalan ini sebelum dilanjutkan pembahasan lebih lanjut terkait dengan Ranperda Penyertaan Modal BUMD,” jelasnya.

    Pihaknya juga mempertanyakan besarnya jumlah penyertaan modal pada Bank Riau Kepri, apakah nantinya sebanding dengan konstribusi yang diberikan oleh Bank Riau Kepri untuk PAD Kota Batam saat ini. Mengingat banyak sekali persoalan-persoalan selalu menjadi sorotan terkait dengan kinerja Bank Riau Kepri Saat ini.

    Pihaknya juga menilai bahwa sampai sekarang Belum ada keterbukaan dari Pemko Batam kepada DPRD Kota Batam terkait dengan aset yang saat ini dimiliki oleh 4 BUMD yang sudah mendapatkan suntikan modal. Sejauh mana penggunaan penyertaan modal tersebut apakah memberikan konstribusi terhadap PAD Kota Batam atau malah sebaliknya merugi.

    Fraksi PDI- Perjuangan Kota Batam, juga menyoroti terkait dengan BUMD-BUMD yang tidak sehat dan tak memberikan deviden sebaiknya dilikuidasi saja. Hal itu perlu evaluasi terhadap kinerja BUMD sehingga diketahui kondisinya saat ini dan prospek pengembangannya ke depan.

    Selain itu, pihaknya juga memberikan saran dan masukan kepada Pemko Batam terkait dengan penyertaan Modal tersebut untuk diarahkan BUMD pada investasi yang real. Seperti, pembangunan hotel, jelas bentuk dan arah investasinya ataupun investasi-investasi lainnya yang mampu mendorong pencapaian yang signifikan dalam mecapai PAD yang maksimal.

    “Semoga catatan ini bisa bermanfaat untuk menjadi masukan Pemko Batam dalam penyusunan Ranperda Perubahan Perda no 3 Tahun 2014 tentang penyertaan modal di beberapa BUMD Batam,” pungkasnya. (hbb)