Komisi III Segera Surati Dishub Batam, Soal Jam Operasional Kendaraan Berat

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Komisi III DPRD Kota Batam, segera menyurati Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk memberlakukan waktu operasional dan tata tertib dalam berlalu lintas bagi kendaraan berat.

    Ketegasan ini disampaikan, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean, di ruangnya, Senin (19/4/2021).

    “Sebenarnya, aturan lalu lintas itu sudah ada. Di mana kendaraan berat bisa jalan di lajur kiri bukan kanan,” ujar Werton.

    Mengingat hal ini sering terjadinya kecelakaan dan kemacetan saat waktu-waktu tertentu. Werton juga mengimbau pengendara dan mobil tetap harus berhati-hati saat melintasi bersamaan dengan kendaraan alat berat.

    “Bagi pengendaraan baik roda dua dan empat harus hati-hatim Kalau Sekupang, Tanjungucang, tak bisa dibatasi jamnya karena keduanya wilayah industri. Kalau, Nagoya mungkin bisa,” ucap Werton.

    Di lokasi sama, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam Tumbur Hutasoit juga turut menanggapi. Ia mengaku selama ini kendaraan berat selalu berada di lajur sebelah kanan dan berjalan lambat. Bahkan, sering juga sesama alat berat jalan saling beriringan sehingga menyebabkan kemacetan.

    “Kita minta Dishub harus berikan surat edaran kepada perusahaan. Agar jam operasionalnya diatur. Dishub harus bekerjasama dengan kepolisian,” ucapnya.

    Tumbur berharap, seluruh pengemudi pengendara kendaraan berat untuk mematuhi aturan lalu lintas di lajur kiri. Karena etika berkendara di jalan masih diabaikan pengemudi kendaraan.

    “Memang itu kesadaran pengemudi. Tapi kalau ada aturan main di lalu lintas, pasti pengemudi akan patuh. Apalagi ditekan dengan perusahaan mereka,” beber Tumbur.

    Kecelakaan lalu lintas sering terjadi. Bahkan, pengendaraan tersebut tewas ditempat. Hal inilah menjadi perhatian Pemerintah daerah. (hbb)