Fraksi DPRD Kota Batam Setuju Ranperda Penyelenggara Perpustakaan Dilanjutkan

    spot_img

    Baca juga

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...

    Gubernur Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Kepri Tahun 2023 Kepada DPRD

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan...
    spot_img

    Share

    Rapat paripurna dengan agenda Ranperda Penyelenggaran Perpustakaan Kota Batam, di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Batamcentre, Kamis (22/4).

    BATAM, PM: Sejumlah fraksi DPRD Kota Batam menyampaikan pandangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggara Perpustakaan Kota Batam, Kamis (22/4/2021), di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Batamcentre.

    Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya. Pertemuan tersebut diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Batam sekaligus Plh Sekda Kota Batam, Yusfa Hendri.

    Fraksi pertama disampaikan, Putra Yustisi Respaty dari PDI-Perjuangan. Di mana minat baca masyarakat Kota Batam masih rendah. Selain itu, sarana dan prasarana perpustakaan di juga terbatas berbeda dengan daerah lain. Melihat hal ini partai berwarna merah ini mendukung Ranperda tersebut untuk dibahas.

    “Minat baca masyarakat Batam masih rendah. Sarana dan prasarana perpustakaan juga masih terbatas. Kami (PDI-P), mendukung untuk ranperda ini dibahas,” ucapnya.

    Hal senada juga diutarakan Fraksi Nasdem yang dibacakan Asnawati Atiq. Pihaknya juga menyetujui dan mendukung Ranperda tentang Penyelenggara Perpustakaan. Begitu pula, Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Jimmy Nababan.

    “Kami (Golkar) menerima untuk melanjutkan pembahasan ranperda tersebut,” ucap Jimmy.

    Selanjutnya, Fraksi Gerindra juga menyetujui pembahasan ranperda tersebut dibahas dan selesaikan sesuai mekanisme Undang-Undang (UU) yang berlaku. Hal ini diutarakan Capt Luther Jansen.

    “Kami (Gerindra) juga meminta perpustakaan ini dilaksanakan secara modern. Sesuai kebutuhan zaman, dan dapat disentuh semua kalangan mulai SD hingga perguruan tinggi. Kami menyetujui segera untuk dibahas dan diselesaikan,” kata Capt Luther Jansen.

    Kata setuju juga disampaikan dari Fraksi PKS. Anggota DPRD Batam Muhammad Mustofa mengatakan, menerima dan menyepakati ranperda ini untuk dibahas dalam tahap selanjutnya. Fraksi PAN meminta agara ranperda dimaksimalkan. “Agar tercipta Perda yang memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Batam,” kata Leo Putra.

    Sementara, Bobi Alexander dari Fraksi Hanura juga mendukung sepenuhnya dan menyetujui Ranperda Kota Batam tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

    Begitu dengan juga dukungan dari Fraksi PKB yang disampaikan Dominggus Roslinus Rega Woge. Namun, faksi ini memberikan catatan agar sinergi target indeks literasi, pemenuhan rasio kecukupan tenaga perpustakaan, mewujudkan perpustakaan berbasis inklusi sosial, peran ASN, dan teknologi informasi, dan lainnya tercapai.

    “Semoga catatan yang disampaikan bermanfaat bagi kita semua,” ungkapnya.

    Tan A Tie dari Fraksi Demokrat juga menyampaikan bahwa fraksinya menerima ranperda tersebut dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan UU yang berlaku.

    “Ranperda ini sebagai upaya pembangunan SDM yang berkarakter. Kami menerima ranperda ini untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan UU yang berlaku,” pungkasnya. (hbb)