Surat PCR Swab Palsu Terbongkar, Pelabuhan Batam Center Makin Diperketat

    spot_img

    Baca juga

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Pasca terbongkarnya bisnis surat PCR Swab palsu, aturan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Batam, kini makin diperketat.

    Sesuai Surat Ederan Satgas Covid-19, Nomor 4 Tahun 2020 terkait Protokol Kesehatan Perjalanan Orang dalam masa pandemi Covid-19.

    “Sudah ada perubahan, petugas mengikuti aturan Satgas Covid-19,” kata sumber POSMETRO di pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Rabu (27/1).

    Sumber menyebut, WNI yang datang dari Malaysia diantar langsung ke Rusun Tanjung Uncang untuk dikarantina.

    “WNI yang pulang dari Malaysia setiap harinya cukup banyak,” katanya.

    Terpisah, terkait perkembangan kasus tersangka P, yang diamankan karena terlibat kasus PCR Swab palsu, Kapolsek KKP Batam AKP Budi Hartono menyebut, masih dalam tahap penyidikan.

    “Belum (P21) masih riksa di kejaksaan,” jawab Kapolsek dihubungi kemarin. (cnk)