JAKARTA, POSMETRO.CO: Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penyidik Kejagung memeriksa Direktur Keuangan berinisial EA dan Direktur Pelayanan berinisial MKS.
“Jumat 22 Januari 2021, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa terhadap dua orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (22/1 seperti dikutip dari laman Jawapos.com
Leonard menyampaikan, pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS TK. “Hingga kini sudah 17 saksi diperiksa,” ucap Leonard.
Kendati demikian, hingga kini Jam Pidsus Kejagung belum membeberkan adanya seorang yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini. Karena diduga perkara dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sudah pada tahap penyidikan.
Sebelumnya, tim penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (18/1). Tim penyidik Kejagung menyita dokumen usai menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh PT. BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana diketahui, Penyidik Jampidsus Kejagung sedang menelusuri dugaan korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh PT. BPJS Ketenagakerjaan. Diduga nilai kasus korupsi yang terjadi mencapai triliunan rupiah, namun hingga kini belum ada tersangka dalam kasus tersebut.(***)