Usut Dugaan Korupsi, Penyidik Kejagung Periksa 2 Pejabat BPJS TK

    spot_img

    Baca juga

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...

    Pejabat TNI AL Kunjungi Pemko Batam

    BATAM, POSMETRP.CO : Sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Laut...

    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence

    >>>Mengupayakan perlindungan serta peningkatan kepercayaan dalam ekonomi digital Indonesia JAKARTA,...

    Halal Bi Halal Guru dan Murid SD 01 Ranai Usai Lebaran Idul Fitri 1445 H

    NATUNA, POSMETRO.CO : Majelis guru, dan murid Sekolah Dasar...
    spot_img

    Share

    ILUSTRASI: Kejaksaan Agung (Istimewa)

    JAKARTA, POSMETRO.CO: Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penyidik Kejagung memeriksa Direktur Keuangan berinisial EA dan Direktur Pelayanan berinisial MKS.

    “Jumat 22 Januari 2021, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa terhadap dua orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (22/1 seperti dikutip dari laman Jawapos.com

    Leonard menyampaikan, pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS TK. “Hingga kini sudah 17 saksi diperiksa,” ucap Leonard.

    Kendati demikian, hingga kini Jam Pidsus Kejagung belum membeberkan adanya seorang yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini. Karena diduga perkara dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sudah pada tahap penyidikan.

    Sebelumnya, tim penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (18/1). Tim penyidik Kejagung menyita dokumen usai menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh PT. BPJS Ketenagakerjaan.

    Sebagaimana diketahui, Penyidik Jampidsus Kejagung sedang menelusuri dugaan korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh PT. BPJS Ketenagakerjaan. Diduga nilai kasus korupsi yang terjadi mencapai triliunan rupiah, namun hingga kini belum ada tersangka dalam kasus tersebut.(***)