Kadishub Kota Batam Berencana Naikan Tarif Parkir Pinggir Jalan

    spot_img

    Baca juga

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...

    Susu Pertumbuhan vs Susu UHT: Mana yang Lebih Baik untuk Tumbuh Kembang Anak

    Jakarta, POSMETRO: Saat anak mulai memasuki masa MPASI, orang...
    spot_img

    Share

    Rustam Efendi

    BATAM, POSMETRO.CO : Untuk penyesuaian, Rencananya tarif pelayanan parkir di pinggir jalan di Kota Batam bakal naik. Hal ini seiring dengan target retribusi parkir di tahun 2021 sebesar Rp35 Miliar.

    “Rencananya akan naik, karena kita juga diberi target juga besar. Tapi ini masih dalam tahap pembahasan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi, Jumat (22/1).

    Ia mengakui, tarif parkir di pinggir jalan di Kota Batam dinilai cukup murah jika dibandingkan di daerah lainnya. Selain itu, tarif ini dari tahun ke tahun tidak mengalami kenaikan.

    Retribusi ini akan disesuaikan, seperti untuk roda dua yang hanya seribu akan naik menjadi Rp2 ribu. Untuk roda empat naik menjadi Rp 4 ribu jika saat ini hanya Rp2 ribu. Namun demikian, penyesuaian ini akan tetap disosialisasikan pihaknya kepada masyarakat.

    “Pelan-pelan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Apalagi saat ini masih pandemi. Karena, tarif parkir di Batam ini, yang paling murah hanya seribu untuk motor. Di daerah lain sudah dua ribu,” beber Rustam.

    Selain itu, Dishub Batam juga diminta untuk mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir yang belum digarap di tahun 2020. Hal ini untuk mengenjot pendapatan dari retribusi parkir di pinggir jalan.

    “Kita lagi mendata. Pastinya kita akan mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir belum kita pungut di tahun (2020) kemarin,” kata Rustam.

    Berdasarkan data, di tahun 2020 titik parkir yang disurvei sebanyak 710 titik. Dengan rincian 556 titik yang sudah di pungut. Sementara 154 merupakan titik yang belum dipungut. Karena, keterbatasan juru parkir di lapangan.

    Dari 556 kawasan tersebut, sedikitnya 183 adalah titik parkir mandiri seperti Alfarmart atau Indomaret. Sedangkan 373 titik on the sport (OTS) yang menggunakan jasa juru parkir.

    “Titik yang belum dipungut inilah nanti kita optimalkan. Agar pendapat restribusi parkir bisa mencapai target ke depannya,” beber Rustam.

    Di tahun 2020 lalu, retribusi parkir di pinggir jalan ditargetkan Rp 20 Miliar. Dari nominal tersebut pencapaian hanya bekisar Rp 4,6 miliar. Begitu juga dengan pajak parkir yang di targetkan Rp 20 Miliar juga tidak terealisasi banyak hanya mencapai Rp 5,7 Miliar.

    Dari paparan Raja Azmansyah, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, wajib pajak yang terdaftar pada tahun 2020 mengalami kenaikan sedikit dua WP, jika dibandingkan tahun 2019. Sehingga jumlah WP yang aktif saat ini sebanyak 32 WP.

    “Selama 2020 sudah ada 32 WP baru. Target ini bisa kita capai apabila ada Perwako tentang kenaikan tarif parkir,” pungkasnya. (hbb)Â