BATAM, POSMETRO.CO : Dana program Pemberdayaan Masyarakat dan Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PM-PIK) di Kota Batam terus meningkat. Tahun 2021, anggaran tersebut mencapai Rp 1,7 milair.
“Program ini terobosan yang sangat penting dilakukan Pemko Batam, sejak tahun-tahun sebelumnya,” ujar Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, Rabu (20/1).
Program Pemberdayaan Masyarakat Infrastruktur Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PM-PIK) ini, dirancang untuk melibatkan kelompok kerja masyarakat (Pokjamas). Sehingga mampu mengerakkan ekonomi masyarakat.
“Jadi tidak melalui mekanisme tender. Jadi murni, lahir dari masyarakat untuk masyarakat. Karena itu, konsepnya pemberdayaan,” ulas Amsakar.
Amsakar menyebutkan kalau program seperti ini, bisa digelontorkan dalam tahap awal, kesempatan kerja terbuka. Dan berdampak terhadap perputaran ekonomi. Anggaran, PIK mencapai Rp1,7 miliar dan sudah termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 350 juta.
“Dana PIK ditambah dana dari pusat sekitar Rp 350 juta. Kita harapan pembangunan infrastruktur di kelurahan meningkat,” ucap mantan Kepala Disperindag Kota Batam itu.
Setiap tahun dana PIK mengalami kenaikan di tahun 2018 mencapai Rp 1 miliar, lalu meningkat di tahun 2019 menjadi Rp 1,3 miliar.
Kemudian, PIK untuk 2020 ini naik menjadi Rp 1,6 miliar. Seperti diketahui dana PIK ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur kelurahan, di luar program Pemko Batam lainnya.
“PIK tahun ini mengalami kenaikan karena ada peningkatan yang dimasukkan,” ujar Amskar.
Hal senada juga disampaikan Camat Belakangpadang Yudi Admajianto. Setiap kelurahan mendapat anggaran Rp 1,7 miliar. Dengan prioritas pembangunan batu miring, pelantar, falitas olahraga, dan lainnya. Hal ini sesuai kebutuhan di wilayah.
“Tahun ini Rp1,7 miliar. Pembangunannya infrastruktur sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Ada yang minta batu miring, falitas olahraga. Nanti dibahas juga di Musrenbag Kecamatan,” pungkasnya. (hbb)