Kakanwil DJBC Kepri Siap Lepaskan Jabatannya Jika Ada Pelanggaran Hukum

    spot_img

    Baca juga

    Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),...

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Ketua KKSS Batam Masrur Amin (Kiri) bertemu Kakanwil DJBC Kepri Agus Yulianto (Kanan Pakaian Dinas).(Foto-ria/Posmetro)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pertemuan antara KKSS Batam dan Kakanwil DJBC Kepri membuat 3 kesepakatan yang diusulkan KKSS Batam disetujui. kedua sepakat dalam mengawal proses hukum kasus yang menewaskan Haji Permata.

    3 tuntutan dari KKSS Batam yang dilontarkan Ketua KKSS Batam Masrur Amin diantaranya pertama meminta transparansi siapa oknum yang melakukan penembakan, agar diserahkan ke pihak yang berwenang untuk dihukum, kedua meminta siapa yang memberikan diskresi atau penanggung jawab dalam penembakan ini, dan ketiga meminta kepada kakanwil DJBC Kepri untuk dicopot dari jabatannya jika kasus ini tidak selesai sesuai koridor hukum yang berlaku dan adil.
    Terkait tuntutan KKSS, Kakanwil DJBC Kepri, Agus Yulianto pun menyatakan sependapat dan menyetujui tuntutan itu. Bahkan ia menyatakan siap melepaskan jabatannya jika ada pelanggaran yang dilakukan anak buahnya dalam kasus ini.

    Kakanwil DJBC Kepri Agus Yulianto (tengah) didampingi Bupati Karimun, H Aunur Rafiq (kiri) dan Kabinda Kepri (Kanan) dalam pertemuan dengan KKSS terkait tragedi tewasnya Haji Permata. (foto-ria/Posmetro)

    “Saya sepakat dan setuju dengan KKSS agar kasus ini di proses sesuai hukum yang berlaku, kalau memang ada mal prosedur dalam pelaksanaan tugas anak buahnya saya selaku Kakanwil yang bertanggung jawab dalam hal ini dan Demi Allah Saya siap dicopot dari jabatan,” tegas Agus.

    Agus pun menyatakan turut berbela sungkawa yang sedalamnya atas musibah yang dialami Keluarga dan pihak KKSS saat ini.(ria)