Terkait PCR Palsu, Kadinkes: Malu Kita Sama Singapura, Bongkar Sindikatnya!

    spot_img

    Baca juga

    Bentrok Berdarah di Kos-kosan Bengkong Indah

    BATAM, POSMETRO: Tersinggung dituduh selingkuh dengan pacar temannya, Satria...

    Ansar Melepas Jalan Santai Ilunisda Tanjungpinang

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...

    Gubernur Ansar dan Alumni SMAN 2 Tanjungpinang Rayakan Persaudaraan di Reuni Akbar

    KEPRI, POSMETRO: Ikatan Alumni SMAN 2 Tanjungpinang (ILUNISDA) menggelar...
    spot_img

    Share

    Suasana Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Batam. Foto: cnk

    BATAM, POSMETRO.CO: Ternyata, ulah perempuan berinisial ENS ini mencoreng dunia kesehatan Indonesia di mata Singapura.

    “Penjarakan aja, malu kita sama Singapura, nanti bisa dicap semua kita palsu,” tegas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi kepada POSMETRO.CO, Selasa (12/1).

    Didi juga heran, wanita yang disebut-sebut calon tenaga migran Indonesia ini bisa lolos dari Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau.

    Katanya, berkaca dari kasus Nn, salah satu pasien positif Covid-19 pada Desember lalu diduga disuruh lari (pulang) ke Bandung oleh agen-agen yang tak resmi.

    Sama halnya dengan ENS, tapi apes. Didi menduga lolosnya ENS merupakan kerja sindikat yang harusnya dibongkar.

    “Yang bersangkutan bisa dijerat pasal berlapis, pemalsuan dokumen, UU Karantina,” katanya.

    Setahu Didi, pemeriksaan dari Singapura tergantung CT velue rawat atau nggak nya.

    “Kalau CT velue tinggi nggak dirawat 10 hari sudah dibebaskan, kalau CT Velue rendah dikarantina total sampai sembuh,” katanya lagi.

    Namun, pihaknya belum menerima notice dari Singapura terkait kasus ini.

    “Biasanya dapat notice Singapura itu langsung ke Kemenlu, terus ke Kemenkes, turun ke KKP dan Dinkes,” jelasnya.

    Pihaknya mendorong lab yang dirugikan nama baiknya untuk membuat laporan resmi ke polisi.

    Kepala Kantor Pelabuhan Kesehatan (KKP) Kelas I Batam, Farchanny Achmad mengaku tidak mengetahui apa tujuan WNI tersebut datang ke Singapura.

    Sedangkan sejauh ini komitmen bilateral yang disepakati hanya melalui jalur TCA/RGL. Di luar ini pihaknya hanya memeriksa kondisi fisik suhu tubuh dan menggunakan masker standar kesehatan ketika akan berangkat.

    “Nggak tau, karena dalam pengawasan karantina sesuai arahan dari pusat hanya TCA/RGL, di luar itu bukan pengawasan kami, kita cuma ngecek dia demam atau tidak,” kata Farchanny dikonfirmasi.

    Lanjut dia, untuk memvalidasi dokumen di luar TCA/RGL bukan kewenangan pihaknya. Selain jalur ini, sepenuhnya melekat peraturan di negara tujuan seperti Singapura menerapkan karantina 14 hari, harus PCR di sana dan aturan-aturan yang diberlakukan oleh negara tersebut.

    Direktur Lab Gatot Subroto Harry Suryanto, mengaku kesal nama lab nya dicatut.

    “Ini sangat membahayakan masyarakat, di satu sisi bisa membuat hasil PCR yang berbahaya,” kata Harry dihubungi POSMETRO.CO.

    Karena nama baiknya dirugikan, Harry sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian.

    “Kami juga masih menunggu proses selanjutnya,” ucapnya.

    Pihaknya, juga sudah melapor ke Dinas Kesehatan Kota Batam, agar klinik lain yang ada di Kota Batam juga bisa lebih berhati-hati dan mencegah pemalsuan data yang kedua kalinya.

    Terkait harga PCR di kliniknya sebesar Rp 900 ribu. “Satu hari selesai, klinik saya tidak ada dikenakan biaya tambahan apapun juga. Jadi masyarakat lebih mudah dan lebih ringan untuk proses pembayaran,” pesannya.(cnk)