Pencanangan Zona Integritas Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani

    spot_img

    Baca juga

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    Acara pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Bebas Korupsi dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, di Kantor BPN Ranai, Kamis (10/12). Foto: ist

    NATUNA, POSMETRO.CO: Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas serta pola kehidupan sehari-hari, telah diatur oleh negara. Yakni melalui ketentuan hak dan kewajiban serta kode etik.

    “Hal ini dimaksud agar masyarakat dapat memperoleh manfaat melalui bentuk pelayanan serta pelaksanaan program kerja pembangunan,” ungkap Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Bebas dari Korupsi dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, di Kantor Badan Pertanahan Nasional, Ranai, Kamis (10/12).

    Untuk itu sebut Hamid Rizal, integritas yang tinggi harus dimiliki oleh seluruh ASN, sehingga dalam melaksanakan tugasnya dapat diselenggarakan secara professional dan tepat sasaran sebagai bentuk keterwakilan negara ditengah masyarakat.

    “Pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan birokrasi dengan melakukan menyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, efisien serta pelayanan prima,” sebut Hamid Rizal.

    Hamid menjelaskan bahwa kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat sangat penting, sebagai bentuk jaminan negara terhadap hak milik masyarakat yang sah, sekaligus sebagai dasar pemungutan pajak bagi distribusi daerah yang pada gilirannya menjadi modal pelaksanaan pembangunan daerah.

    “Oleh karenanya, Pemerintah Daerah Natuna sangat mendukung pelaksanaan program kerja BPN Natuna sebagai langkah tepat bagi percepatan reformasi birokrasi untuk peningkatan integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah bersih dan melayani,” jelas Hamid Rizal.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, Abdillah Husain menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas ditentukan oleh task kertas dan integritas masing-masing individu, serta komitmen bersama dan kontribusi masyarakat.

    Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Natuna tambah dia telah komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

    “Melalui birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kuantitas kepercayaan publik, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Natuna berkomitmen bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” kata dia.(maz)