BATAM, POSMETRO.CO: Jelang akhir tahun, pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) sudah mencapai 84 persen. Meskipun di tengah pandemi, sektor pajak hotel, Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) dan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi penyumbang cukup besar periode November.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah menyebutkan, untuk pajak hotel tahun ini ditargetkan Rp65 miliar hingga November ini sudah mencapai Rp 40 miliar, dan IMB target Rp9,76 miliar dan realisasi Rp10 miliar atau 102,80 persen.
Menurutnya, capaian ini karena ada promo yang ditawarkan pihak hotel, sehingga menarik orang untuk menginap di hotel.
“Banyak promo jadi dimanfaatkan wisatawan Nusantara atau warga lokal yang tinggal di Batam. Mereka, menghabiskan waktu libur mereka di hotel. Sehingga berdampak pada tingkat hunian,” kata dia.
Tidak saja itu pencapaian IMZ juga melebihi target yang menyesuaikan dengan pandemi Covid-19 yakni 102 persen. Begitu juga dengan BPHTB, meskipun pandemi jumlah transaksi properti cukup baik. Hingga November, total pendapatan dari BPHTB mencapai Rp208 miliar dari target Rp267 miliar.
“Meskipun perekonomian lesu, namun capaian jelang akhir tahun cukup baik. Untuk BPHTB kita capai 77 persen,” terang dia.
Terpisah, Kepala Bidang Perizinan, Pembangunan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Batam, Teddy M Nuh, menambahkan, berdasarkan data tahun ini pengajuan IMB yang sudah diterbitkan sebanyak 135 perizinan. Untuk masa pandemi jumlah perizinan ini cukup baik. Namun bila dibandingkan dengan tahun lalu angka ini jauh menurun.
“Tahun lalu 700 lebih perizinan IMB yang sudah diproses. Karena, pandemi ada penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” terang Teddy.(hbb)