Pesta Sabu di Hotel, 4 Pria Dibekuk Ditresnarkoba Polda Kepri

    spot_img

    Baca juga

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Para tersangka kasus narkotika jenis sabu yang ditangkap jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri. Foto: ist

    BATAM, POSMETRO.CO: Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan 4 orang pria yang terlibat kasus narkotika. Sekitar 200 gram sabu-sabu dan ekstasi diamankan dari para tersangka.

    Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi menjelaskan, tersangka ditangkap saat berada di kamar Hotel Karimun City, Tanjung Balai Karimun, Minggu, (15/11) sekira pukul 22.00 WIB.

    “Ya kita amankan 4 orang tersangka yaitu HP (36), YN (27), S alias Y (34) dan DS (35). Semuanya bertempat tinggal di Karimun,” ujar Mujj.

    Diungkapkannya, kronologis penangkapan para tersangka berawal saat Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan 3 orang saat berpesta di salah satu kamar Hotel Karimun City, Tanjung Balai Karimun.

    Setelah dilakukan pengembangan tim kembali mengamankan 1 orang berinisial DA di parkiran Hotel Karimun City. Diduga DA yang mengantarkan sabu kepada YN.

    “Saat mengamankan kita temukan juga narkotika berupa pil ekstasi sebanyak lima butir yang didapat di saku celana,” ungkap Muji.

    Usai mengamankan pelaku dan barang bukti, keempat pelaku dibawa ke Mapolda Kepri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Ditresnarkoba Polda Kepri.(abg)