POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Pengurusan Visa dan Izin Tinggal Disosialisasikan di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

Kegiatan sosialisasi Permenkumham No.26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal adaptasi Kebiasaan Baru di Ruang Rapat Hang Nadim lt 4, Kantor Walikota Batam, Rabu (21/10). Foto: ist

BATAM, POSMETRO.CO: Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama stakeholder terus menyiapkan berbagai fasilitas untuk menyambut kebijakan Travel Corridor Arrangement (TCA). Rencananya TCA Indonesia-Singapura akan mulai berlaku, 26 Oktober 2020 mendatang.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi. Saat ini ada tiga pelabuhan yang disiapkan sebagai pintu masuk.

“Ada Pelabuhan Batam Center, Harbour Bay dan Nongsa Pura. Pelabuhan mana nanti yang dipilih kita masih terus melakukan pembahasan,” kata Syamsul, Rabu (21/10).

Syamsul mengatakan dengan adanya kebijakan TCA tersebut, Batam tentu sangat diuntungkan. Karena selain menggunakan jalur udara di Jakarta, pemerintah juga sepakat membuka jalur laut melalui Batam.

Karena itu bagi yang akan ke Singapura khususnya para pebisnis bisa melalui Batam. Sehingga minimal tiga hari hari menginap di Batam untuk melakukan tes PCR.

“Maka itu kami tentu sangat menyambut baik hal ini. Apalagi mereka menginap tiga hari dulu di Batam. Tentunya ada pemasukan di hotel yang ditunjuk,” ulasnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Ismoyo mengatakan saat ini sudah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Kebijakan keimigrasian tersebut harus dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan. Untuk menyambut pelaksanaan TCA sendiri saat ini Imigrasi Kelas I Khusus Batam sudah sangat siap mendukung kebijakan tersebut

“Personel kita di lapangan juga sudah sangat siap,” kata Ismoyo.(*/hbb)