Murid di Natuna Kembali Belajar Via Daring

    spot_img

    Baca juga

    Halal Bi Halal Guru dan Murid SD 01 Ranai Usai Lebaran Idul Fitri 1445 H

    NATUNA, POSMETRO.CO : Majelis guru, dan murid Sekolah Dasar...

    Kepala BP Batam Dukung Realisasi Pembangunan Premium Outlet Pertama di Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro...

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...
    spot_img

    Share

    Seorang murid sebelum masuk ke dalam sekolah mencuci tangan. Namun saat ini sekolah kembali ditutup. Foto: maz

    NATUNA, POSMETRO.CO: Memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Dasar, Kepala Sekolah tingkat SD, SMP dan PAUD di seluruh Kabupaten Natuna.

    Surat edaran tersebut nomor 440/324/DISDIK.DIKDAS/X/2020. Adapun isi lampiran surat edaran itu antara lain, kegiatan proses belajar mengajar pada pendidikan KB, TK, SD, SMP, SKB dan PKBM Negeri maupun Swasta, terhitung dari tanggal 21 Oktober hingga 31 Oktober 2020.

    Proses belajar mengajar secara tatap muka untuk sementara ditiadakan dan melakukan proses belajar di rumah secara daring. Kemudian kegiatan belajar peserta didik di rumah, diatur satuan pendidikan.

    Satuan pendidik agar berkoordinasi dengan orang tua murid selama proses belajar di rumah untuk selalu mendampingi dan membimbing. Serta membatasi anak keluar rumah tanpa ada keperluan yang penting dan mendesak.

    Selanjutnya satuan pendidik agar memantau peserta didik. Jika ada yang teridentifikasi agar melapor ke petugas kesehatan dengan tembusan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna.

    Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Natuna, Rabu (21/10) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu disiplin dan tetap menerapan Protokol Kesehatan.

    “Ini sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Natuna,” ungkap Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal.

    Dikatakan Hamid Rizal bahwa penerapan protokol kesehatan merupakan hal yang wajib dan harus kita oleh masyarakat saat ini.

    “Mari kita patuhi protokol kesehatan, jaga jarak, selalu pakai masker, sering cuci tangan dan berolahraga yang cukup,” Kata Hamid Rizal.(maz)