Satu Jam Razia Masker, Puluhan Pelanggar Protkes Dirapid Test

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Warga yang terjaring razia dirapid test, Selasa (20/10) pagi. Foto: jho

    BATAM, POSMETRO.CO: Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menggalakkan razia pada warga yang tidak pakai masker.

    Selasa (20/10) pagi, petugas yang gabungan terdiri dari Satpol-PP Kota Batam, Ditpam, TNI-Polri serta Dinas Kesehatan melakukan razia masker. Satu jam saja, sudah ada puluhan warga yang terkena razia.

    Razia yang berlangsung di simpang Kavling Nato, Kecamatan Sagulung ini memang beda. Warga tak pakai masker langsung dirapid test. Selain itu, warga disuruh memakai rompi bertuliskan “Saya Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”.

    Imam Tohari, Kabib Tantrantibum Satpol-PP Kota Batam menyebut, razia ini sudah berlangsung belasan kali. Namun razia belakangan ini beda, warga yang terjaring razia langsung dirapid test.

    “Ini sebagai bentuk penindakan bagi yang tidak taat proktokol kesehatan (Protkes) dan aturan ini sudah ada dalam perwako,” ucapnya.

    Imam Tohari melanjutkan, jika nantinya ditemukan warga yang reaktif, maka akan diserahkan langsung ke Dinkes Kota Batam. Sedangkan warga yang positif akan diberikan pembinaan agar patuh terhadap protokol kesehatan.

    “Hasil pemeriksaan hari ini belum keluar, kita masih menunggu,” ucapnya saat razia masker.

    Imam Tohari menegaskan, dari sekian kali dilakukan razia, ada sekitar 1.000 warga yang sudah terjaring. 7 di antaranya dinyatakan reaktif dan sudah diserahkan ke Dinkes.

    “Razia ini akan kami lakukan sampai Desember mendatang di seluruh Kota Batam,” ujarnya.

    Kepada warga yang sudah melanggar protokol kesehatan ini, petugas langsung memberikan peringatan. Jika nantinya masih ditemukan tanpa menggunakan masker, maka akan diberikan sanksi hingga denda.

    “Sanksi selanjutnya bukan hanya rapid test saja, tapi akan disuruh kerja bakti dan bisa juga dikenakan denda sesuai perwako,” tegasnya.

    Dari pengamatan Imam Tohari, kepatuhan warga akan protokol kesehatan masih sangat minim. Padahal menggunakan masker untuk kebaikan bersama.

    “Kesadaran warga kota batam masih sangat minim terkait protokol kesehatan, ini yang perlu diubah,” tutupnya.

    Golprid, seorang pelanggar protokol kesehatan mengaku malu terjaring razia masker. Katanya, awalnya ia hendak keluar sebentar ke rumah temannya, tapi tiba-tiba ada razia gabungan.

    “Malu saya pakai baju ini. Saya tadi lupa pakai masker, padahal sudah saya gantungkan di dekat pintu rumah,” celetuknya.(jho)