Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Sabu Rumahan

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus narkoba home industri. Foto: abg

    BATAM, POSMETRO.CO: Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang mengungkap kasus narkoba home industri di Apartemen Nagoya Mansion Lantai 6 kamar 609, Kecamatan Lubuk Baja, Kamis (15/10/) lalu. Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, Senin (19/10 ) di Mapolresra Barelang.

    Dari penggrebekan itu, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang diduga menjalankan bisnis haram itu. Polisi juga membuat daftar pencarian 1 pelaku yang diduga sudah kabur.

    “Dua pelaku yang kita amankan MF (37) dan MS (22). Kami juga mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Novi alias Baby,” ungkap Rahman.

    Dikatakan Rahman, operasi penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba.

    “Pengintaian sudah satu bulan. Setelah benar-benar matang kita lakukan penggerebekan yang dipimpin langsung bapak Kapolresta,” ujar Rahman.

    Kepada polisi, para pelaku mengaku baru bakal memproduksi dan belum menjual barang haram tersebut.

    “Pengakuannya belum sempat jual, tapi sudah ada kegiatan peracikan. Itu pengakuan mereka tapi kita tentu akan dalami,” kata Rahman.

    Dalam penggerebekan tersebut diamankan 1 bungkus sabu, sisa paket seberat 0,15 gram,  1 set peralatan pembuatan sabu, panci stanlist kompor lemari es, kaca warna hijau dan banyak lagi yang disita.(abg)