Aliansi Mahasiswa STAI Natuna Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja

    spot_img

    Baca juga

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Aliansi Mahasiswa STAI Natuna menggelar aksi demo menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Gedung DPRD Natuna, Jalan Yos Sudsrso, Batu Hitam, Ranai. Foto: maz

    NATUNA, POSMETRO.CO: Aliansi mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna menggelar aksi demo menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Natuna, Jalan Yos Sudsrso, Batu Hitam, Ranai, Kamis (8/10).

    Ada empat tuntutan yang di sampaikan mereka yaitu menolak dan mengecam pengesahan undang-undang Cipta Kerja, menuntut Presiden RI menerbitkan PERPU membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.

    Kemudian mendesak DPRD Natuna untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Natuna terhadap penerbitan Perpu UU Cipta Kerja dan menuntut DPR RI menghargai aspirasi dan mendengar kritikan serta tuntutan masyarakat Natuna terkait pengesahan UU Cipta Kerja.

    Dalam aksi demo ini, mahasiswa membentangkan berbagai macam spanduk yang mengecam pengesahan UU Cipta Kerja. Bahkan dengan semangat mereka menyanyikan mars mahasiswa dan teks sumpah pemuda.

    “Kami disini menyatukan satu suara menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Mahasiswa tetap menjadi oposisi jika kebijakan tak berpihak pada masyarakat” kata koordinator aksi.

    Mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR juga di sampaikan mahasiswa tersebut. Aksi ini kata dia merupakan bentuk solidaritas kepada kaum buruh diseluruh negeri. Mahasiswa meminta kepada Anggota DPRD Natuna untuk pro rakyat.

    “Seluruh mahasiswa seluruh Indonesia sudah bergerak. Kami pro buruh dan masyarakat. Jangan kandaskan nasib buruh. Buruh juga manusia,” teriak mereka.

    Mahasiswa mengancam akan berdomo dengan masa yang lebih banyak lagi jika tuntutan mereka tak respon dan ditanggapi.

    Pantauan di Gedung DPRD Natuna, aksi demo ini langsung ditemui Daeng Amhar selaku Ketua Dewan. Dikatakan Daeng Amhar bahwa demo mahasiswa sudah tepat di sampaikan ke DPRD.

    “Sampaikanlah aspirasi dengan santun, tapi jangan anarkis. DPRD siap menampung semua aspirasi dan usulan dari mahasiswa,” kata Daeng Amhar.

    Usulan Aliansi Mahasiwa ini tambah Daeng Amhar akan disampaikan ke DPR RI sesuai mekanisme yang berlaku.

    “Silahkan sampaikan tuntutan melalui surat resmi yang ditandatangani oleh koordinator aliansi mahasiswa. Dan selanjutnya disampaikan ke DPR RI,” Kata Daeng Amhar.

    Untuk mengantisipasi aksi demo berjalan tertip, tak ricuh dan anarkis, pihak Polres Natuna bersama TNI serta Satpol PP Kabupaten Natuna bersiaga di sekitar Gedung DPRD Natuna.

    Hingga pukul 12.30 WIB, demo mahasiswa STAI Natuna berjalan tertib tanpa terjadi tindakan anrkis. Dan pedemo pun membubarkan diri.

    Sebagaimana diketahui, RUU Cipta Kerja resmi ditetapkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR pada Senin lalu, 5 Oktober 2020.

    Pengesahan berlangsung di tengah berbagai kritik dan penolakan publik lantaran UU Cipta Kerja dianggap berpihak pada pengusaha, tetapi merugikan lingkungan dan buruh.(maz)