Sertifikat Protkes Bagi Pelaku Usaha Perhotelan

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Salah satunya HARRIS Resort Barelang Batam yang telah mendapatkan sertifikat protkes dari Pemko Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam. (Ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Dinas Kebudayaan dan Pariwisataan (Disbudpar) Kota Batam secara bertahap membagi sertifikat pelaksanaan protokol kesehatan kepada pelaku usaha untuk 151 hotel.

    “Saat ini ada 151 hotel yang diberikan sertifikat yang sudah menerapkan standar protkes sejak Juni lalu. Secara bertahap kami bagikan,” kata Ardiwinata, Kepala Disbudpar Kota Batam, Jumat (25/9).

    Sejak diberlakukan adaptasi baru di masa pandemi, sejumlah pelaku usaha hotel mulai melakukan persiapan, dengan menargetkan kunjungan wisatawan domestik. Dikatakan Ardi, sertifikat sebagai jaminan bahwa hotel itu aman dan nyaman untuk ditempati. Karena, sudah menerapkan sejumlah protkes saat masuk ke hotel.

    “Di Batam sekitar 200 lebih hotel baik non bintang maupun berbintang. Kami tetap melakukan penilaian semua hotel,” kata mantan Kabag Humas Sekdako Batam itu.

    Ardi mengakui ada beberapa hotel yang dianggap belum memenuhi standar protkes sesuai WHO. Sehingga, pihaknya belum bisa membagikan sertifikat protkes tersebut. Hanya saja, pihaknya terus berupaya melakukan edukasi dan pemahaman pentingkan protkes ini diterapkan di perhotelan. Agar hotel yang belum kebagian segera menyusul.

    “Masih ada 70 hotel lagi belum memenuhi standar protkes. Mulai pengecekan suhu badan, penyediaan sanitizer dan lainnya. Jadi hotel belum bisa kami bagikan,” ulasnya.

    Waktu lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid secara simbolis menyerahkan sertifikat pelaksanaan protkes sesuai dengan peraturan dan ketentuan percepatan penangganan Covid-19 di Hotel Travelodge Batam, Rabu (23/9).

    “Dengan sertifikasi ini, dampaknya akan memberikan keyakinan dan juga rasa aman kepada konsumen sebagai pengguna jasa hotel,” ucap Jefridin.

    Jefridin berharap usaha ini dpat memberikan stimulus bagi dunia pariwisata Batam, terkhusus usaha jasa perhotelan. Untuk diketahui, sejak awal Pemko Batam memberikan perhatian khusus bagi sektor pariwisata. Jefridin juga mengingatkan penerapan protokol kesehatan merupakan usaha yang paling efektif untuk menekan penyebaran Covid-19.

    “Kita sama-sama berharap pariwisata kita bangkit kembali. Saya meyakini saudara kita dari Singapura maupun Malaysia sudah rindu mau main-main ke Batam juga,” tambahnya.

    Sambungnya, sertifikasi ini akan terus dilanjutkan. Tidak hanya itu, pihak hotel yang sudah mendapatkan sertifikat juga akan terus dibina, dalam artian bersama-sama pemerintah tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi yang kini belum berlalu sembari menunggu adanya vaksin.

    “Jadi tidak hanya 151 ini, yang lain juga akan menyusul. Pemko Batam akan terus lakukan koordinasi,” tutur pria berkacamata. (hbb)