BP Batam Tak Pernah Koordinasi Dengan DPRD Batam

    spot_img

    Baca juga

    spot_img

    Share

    Nuryanto

    BATAM, POSMETRO.CO : Permasalahan antara BP Batam dan PT ATB menjadi perhatian masyarakat. Jelas, ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Tentulah masalah ini sangat mengusik Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.

    Menurutnya, sebagai wakil rakyat harus segera merespon yang menjadi keresahan masyarakat tersebut.

    “Pertama ini jadi polemik. Beredar di publik melalui media massa. DPRD malah tidak mengetahui secara khusus. Baik dari pemerintah (Pemko Batam) mau pun BP Batam. Padahal ini menyangkut masalah masyarakat Batam, menyangkut kebutuhan masyarakat Batam. Tapi kami dari DPRD malah gak dapat informasi langsung dari pihak terkait.
    Koordinasi juga tidak ada,” paparnya saat berdiskusi bersama POSMETRO di ruang kerjanya, Kamis (24/9).

    Maka, dijelaskan Nuryanto, langkah cepat yang telah dilakukan DPRD Batam untuk merespon berbagai keluhan masyarkat segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dengan air bersih.

    “Langkah kami ambil, mengundang Pemko dan BP Batam. Sifatnya koordinasi. Mau tahu melihat perkembangan kabar itu. Lebih baik mendengar langsung. Tapi tanggal 14
    (September) kemarin, kami undang justru malah BP Batam hadir, pemerintah (Pemko Batam) gak hadir. Kemudian, hari Jumat kemarin (18/9), kebetulan ada asosiasi
    konsumen yang mengadu. Kita undang rapat dengar pendapat, sifatnya umum. Kita undang BP Batam, Pemko, dan ATB. Tapi, pemerintah (Pemko Batam) hadir, BP Batam yang gak hadir,” papar Nuryanto menjelaskan.

    Meski tanpa kehadiran pihak BP Batam, rapat dengar pendapat itu tetap dilanjutkan, untuk memanfaatkan waktu guna menyerap informasi dari pihak ATB.

    “Jadi kami dapat informasi sepihak dari ATB. 14 November, adalah masa akhir konsesi ATB dan BP Batam. Saat itu, ATB tidak memberikan pelayanan air kepada masyarakat Kota Batam. Berhenti sudah habis,” jelas politisi dari PDIP itu.

    Dijelaskan Nuryanto, seperti dijelaskan pihak ATB ke DPRD, sementara masa transisi enam bulan menjelang berakhir harusnya digunakan, dimanfaatkan oleh BP Batam.

    “Untuk belajar. Pihak BP Batam mestinya belajar ke ATB, untuk orientasi termasuk peralihan aset, teknologi, persiapan untuk SDM untuk mempersiapkan pengelolaan
    produksi air. Hingga menjelang berakhirnya konsesi. BP Batam sudah siap,” Nuryanto menjelaskan.

    Penjelasan yang didapatkan oleh Nuryanto, ATB mengaku selama enam bulan sudah mempersiapkan dan memfasilitasi.

    “Tapi tidak dimanfaatkan oleh BP Batam. Informasi dari BP Batam, katanya, pihak ATB yang tidak kooperatif. Masih ada sesuatu yang tertutup. Jadi susah, ATB dan BP Batam penjelasannya tidak singkron,” katanya
    menegaskan.

    Inilah yang menjadi kekhawatiran dari DPRD Batam. Menurut Nuryanto, jika masalah ini tidak selesai, pihak ATB yang didengarnya, sampai masa akhir konsesi, maka yang jadi aset ATB tidak akan direlakan begitu saja.

    “Tidak rela digunakan oleh pihak ketiga untuk mengelola air bersih di Batam,” tegasnya lagi.
    Bagi Nuryanto, ini akan menjadi persoalan serius.

    “Kami tentu sangat kuatir, karena berhubungan dengan kepentingan masyarakat banyak,” imbuhnya.

    Mestinya selama ini ATB dan BP Batam menyelesaikan persoalan ini. Termasuk hak dan kewajiban itu. Selama enam bulan ini mestinya sudah selesai.

    “Mana yang asetnya BP Batam dan sudah menjadi asetnya negara, berhak melelang menunjuk perusahana lain untuk menglalola air ini,” tuturnya.

    Soal lelang pengelolaan ari bersih ini menurut Nuryanto, awalnya ada tidak perusahaan yang ikut serta.

    “Ada Moya, ATB dan ada satu lagi. Terus katanya, ATB mundur. Lalu diverifikasi akhirnya penunjukan, ini informasi dari pihak BP Batam,” ucap Nuryanto lagi.

    Nuryanto berhatap, BP Batam tidak egois dengan fungsi kelembagaaannya.

    “Lihatlah kami sebagai wakil rakyat yang mewakili rakyat Batam yang akan menerima dampak langsung kebijakan BP Batam. Dan saya yakin ada potensi perersolan, dan masalah. Ancaman ATB ini serius. Air bisa berhenti produksi,” Nuryanto berharap.

    Air menurut Nuryanto sebagai kebutuhan dan sebagai kekayaan alam. Kekayaan alam, sumber air yang dikuasai negara, dikelola untuk kebutuhan dan kemakmuran
    masyarakat. Semua pihak perlu memikirkan bersama dan juga menjaga bersama kepentingan masyarakat Batam.(***)