Narkoba Senilai Rp 100 Milyar di Musnahkan

    spot_img

    Baca juga

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...

    Perusahaan Manufaktur Asal Tiongkok Berencana Kembangkan Usaha di Batam

    BATAM, POSMETRO: Sebanyak 30 pimpinan perusahaan manufaktur asal Negeri...

    Kepala BP Batam: Industri Digital Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Baru

    BATAM, POSMETRO: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park...

    AKP Siwanto Eka Putra: Dari Rumah Tahfidz Ini akan Lahir Calon Imam Imam Besar

    BATAM, POSMETRO: Wujud mengabdikan diri kepada masyarakat, AKP Siwanto...
    spot_img

    Share

    Proses pemusnahan Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi dengan cara di blender dan direndam menggunakan air panas di Mapolresta Barelang,Kamis (24/9).(Foto-Abg)

    BATAM,POSMETRO.CO: Satnarkoba Polresta Barelang memusnahkan Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi dengan cara di blender dan direndam menggunakan air panas di Mapolresta Barelang,Kamis (24/9).

    Kapolresta barelang AKBP Yos Guntur Yudi yang memimpin langsung pemusnahan mengatakan, barang bukti 56,8 kilo gram Sabu, 327 Gram Ganja dan 39.549 Butir Narkotika Pil Ekstasi hasil tangkapan selama bulan Juli hingga bulan September 2020.

    ” Penangkapan 15 tersangka ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan gabungan TNI, Polri, BNN Khususnya Satresnarkoba Polresta Barelang yang di lakukan sejak bulan Juli sampai September 2020 dengan jumlah 9 kasus,” kata Yos Guntur.

    ” Tangkapan dari Lanal Batam sendiri yaitu sebanyak 38,5 Kg narkotika jenis sabu beserta dengan ekstasi. Total seluruh narkotika yang berhasil diamankan yaitu 56.869,92 gram sabu, 327 gram ganja, dan 39.549 butir ekstasi, “ungkapnya.

    Berhasil di amankan 15 tersangka dari berbagai tempat yang dimulai dari bulan Juli sampai dengan September sebanyak 56,8 kg sabu.

    15 Tersangka berinisial DF dan RR di Nagoya Mansion Hotel, YI di perairan laut Batam, S dan JM di depan Hotel Tanjung Batu Karimun, DF Parkiran Kosan Kampung Bule, BS, S, YM, TS dan JM di perairan Pulau Terong Belakang Padang, ME di bawah jembatan Kampung Tua Patam Lestari, kemudian SB dan L dipintu keberangkatan Bandara Hang Nadim,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut Yos Guntur
    mengapresiasi Keberhasilan tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan ratusan ribu jiwa manusia.

    ” Dengan penangkapan ini, negara telah menyelamatkan sebanyak 36 ribu jiwa pengguna dan secara ekonomis nilainnya Rp 100 milyar. Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua, baik dari Kejaksaan, TNI-Polri, Granat Kepri, BNN, dan juga dari masyarakat,” ucapnya.

    Yos Guntur menghimbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib.

    ” Tidak ada keberhasilan tanpa dukungan masyarakat, kalau ada pengguna laporkan kita lakukan pencegahan kita bisa sembuhkan, kalau ada bandar kita kembangkan untuk di berantas aduannya. Sya tegaskan tidak ada Narkoba di Bat,” tegas Yos Guntur.

    ” Ini masalah serius. Pemerintah sudah mendudukan masalah narkoba musuh utama selain teroris.
    Kita dari aparat yang dipercaya oleh negara untuk mengatasi masalah ini siap memberantas,” tutupnya. (abg)