Wacana Lockdown 2 Perusahaan Batal, Tapi Semua Pekerja Dirapid Test

    spot_img

    Baca juga

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...

    Pemerintah Provinsi Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang Ditangkap Malaysia

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menanggapi secara serius...
    spot_img

    Share

    Wali Kota Batam, HM Rudi. Foto: ist

    BATAM, POSMETRO.CO: Rencana lockdown atau tutup sementara di dua perusahaan PT Infineon Technologies Batam dan PT Philips Industries dibatalkan. Wali Kota Batam, HM Rudi mengambil keputusan dengan melakukan rapid tes massal terhadap karyawan di dua perusahaan tersebut.

    Usulan penutupan tersebut dikarenakan banyak temuan karyawan yang terpapar positif Covid-19.

    “Saya panggil Sekda (Jefridin) dan Disnaker (Rudi Sakyakirti), kita beri solusi. Saya minta semua dirapid test. Itu kan hanya sebagian (positif). Tidak mungkin pula dilockdown,” tegas Rudi.

    Melakukan rapid test merupakan solusi karena biaya untuk melaksanakan swab test massal cukup besar. Sehingga, yang akan mengikuti swab tes, hanya yang dinyatakan reaktif saat dirapid tes.

    “Kalau swab biaya besar. Karena ini kan usaha. Jadi rapid tes ajalah. Kalau non reaktif, berarti aman. Yang reaktif, wajib diswab. Kalau swab mahal. Berapa ribu karyawannya, biaya besar,” ungkap Rudi.

    Penutupan sementara dua perusahaan Infineon dan Philips selama 14 hari masih dalam tahap pembahasan. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid di Hotel Travelodge Batam, Rabu (23/9).

    “Hari ini kita rapat dan duduk bersama dari Tim Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan Batam,” ujar dia.

    Perusahaan yang mempekerjakan ribuan orang ini keberatan jika tempat usahanya ditutup meskipun dua pekan. Kata Jefridin, bahwa kedua perusahaan itu sudah melayangkan surat meminta agar tempat usahanya tetap beroperasi.

    Tapi dengan syarat tegas Jefridin, perusahaan itu harus melakukan pemeriksaan swab massal. Jika hasil PCR-nya negatif karyawan tersebut bisa lanjut bekerja. Namun, apabila positif yang bersangkutan harus dirawat.

    “Mereka (Infineon dan Philips) kirim surat semalam. Makanya kita bahas hari ini. Sebenarnya, dua perusahaan itu harus tutup sementara. Melihat banyaknya karyawan yang positif. Jadi, kita berikan opsi kepada manajemennya lakukan swab massal,” ulas Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam itu.

    Diakui Jefridin, swab massal yang dilakukan memang memerlukan anggaran yang besar. Namun demikian, ini harus dilaksanakan jika tidak berpotensi bisa menular ke orang lain. Bahkan, timbul klaster baru yang membludak.

    “Kalau semua diswab memang biayanya akan besar karena karyawannya ribuan. Jangan sampai ada klaster baru,” ucap pria disapa Jef ini.

    Sambungnya, keputusan penutupan sementara ini akan diputuskan oleh Wali Kota Batam HM Rudi yang juga sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam. Ia menilai, sejumlah perusahaan sebelumnya sudah sangat ketat menerapkan protokol kesehatan. Namun, di sisi lain penularan bisa dapat terjadi saat berada di luar perusahaan.

    “Kalau keputusan tetap pak Wali (Rudi) yang menentukan, kita hanya memberikan masukan. Catatan penting kami, mungkin perusahaan sudah menerapkan protkes. Namun, pada saat di luar atau selesai bekerja kita tak tahu. Mungkin mereka terpapar saat makan lupa pakai masker atau tidak jarak dan lainnya,” jelas dia.(hbb)