Tolak Lockdown, Batamindo Siapkan Gedung untuk Karantina Pekerja

    spot_img

    Baca juga

    Gubernur Ansar Buka MTQ ke XVI Tingkat Kabupaten Karimun

    KEPRI, POSMETRO: Disambut meriah oleh ribuan masyarakat, Gubenur Kepulauan...

    Dewi Ansar Hadiri Halalbihalal di Kijang

    KEPRI, POSMETRO: Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi...

    Pertemuan Hangat Gubernur Kepri dan Pangkogabwilhan I di Momen Idul Fitri

    KEPRI, POSMETRO: Dalam suasana yang penuh keakraban, Gubernur Kepulauan...
    spot_img

    Share

    PT. Infineon Technologies Batam. Foto: cnk

    BATAM, POSMETRO.CO: Dinas Kesehatan Kota Batam saat ini masih menunggu keputusan akhir terkait upaya memutus penyebaran Covid-19 di kawasan Industri Batamindo, Mukakuning, Batam. Pasalnya sudah menyebar ke klaster pekerja di PT Infineon Batam.

    “Tergantung keputusan akhir nanti, apakah swab atau lockdown,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi kepada POSMETRO.CO, Rabu (23/9).

    Namun, pihaknya sudah merekomendasikan kepada Batamindo untuk menyiapkan asrama atau ruangan khusus untuk observasi.

    “Belum kita eksekusi, tapi bukan untuk pasien yang positif dan tidak perlu tenaga medis di sini,” kata Didi.

    Terpisah, General Manager Batamindo, Mook Sooi Wah menyikapi rencana pemerintah menghentikan operasi PT Infineon.

    “Lockdown bukan solusi, seperti yang disampaikan HKI Kepri. Tolak lockdown,” kata Mook Sooi Wah menjawab pertanyaan POSMETRO.CO, kemarin.

    Namun untuk mencegah penyebaran, pihaknya sudah menyiapkan lokasi khusus di asrama pekerja atau dormitori sebagai tempat karantina.

    Di Batamindo ada 18 gedung yang disiapkan untuk karantina para buruh yang pernah kontak dekat dengan pasien positif Covid-19. Setiap gedung dapat menampung hingga 108 orang.

    Mook menambahkan, pengelola Batamindo juga menyiapkan gedung tambahan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk bertambahnya buruh pabrik yang terpapar Covid-19.

    Dalam rilisnya, Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri Kepri, OK Simatupang menyampaikan, lockdown bagi perusahaan yang karyawannya terpapar positif Covid-19 bukanlah solusi yang tepat. Apalagi perusahaan-perusahaan tersebut memiliki ribuan tenaga kerja yang bertempat tinggal di luar Kawasan industri.

    “Seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya, bahwa awalnya para operator itu terjangkit bukan di lingkungan kerja, mereka terjangkit di lingkungan tempat tinggal karena berinteraksi dengan masyarakat di tempat tinggal masing-masing,” kata OK Simatupang.

    Nah, mereka ini tanpa sadar menjadi orang tanpa gejala (OTG) dan sekaligus carrier yang membawa penyakit dari luar lingkungan kerja kemudian menjangkit orang-orang disekitar lingkungan kerjanya.

    Kalau langkah lockdown dilakukan? Pertanyaan ini, ribuan karyawan yang tinggal di luar tersebut, apakah ada nya menjamin mereka baik-baik saja dan tidak ber interkasi dengan masyarakat lainnya?

    “Jangan sampai ketika di lockdown dan tidak bekerja, malah menjadi carrier dng status OTG lalu merambat kemana-mana. Ini justru yang sangat membahayakan kita semua,” tambahnya.

    OK Simatupang menyebut, langkah yang paling tepat adalah lakukan 3T, Tracing secara mendetail kemudian Testing dengan lakukan rapid dan kalau reaktif lakukan karantina secepatnya dan terakhir Treatment, untuk memutuskan mata rantai penyebarannya.

    “Dan satu hal yang paling penting yaitu mencegah kerumuman orang yaitu berlakukan Perwako 49 tahun 2020. Tanpa adanya punishment masyarakat kita masih mengganggap enteng masalah ini,” tegasnya.(cnk)