Oka: Lockdown Perusahaan Bukanlah Solusi yang Tepat

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Pengendara saat memasuki kawasan Batamindo Industrial Park (BIP) Mukakuning. Foto: cnk

    BATAM, POSMETRO.CO: Terkait usulan penutupan sementara dua perusahaan di Kawasan Muka Kuning, Seibeduk dikarenakan banyaknya jumlah kasus karyawan yang terpapar Covid-19.

    Ketua Korwil Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Oka Simatupang angkat bicara. Menurutnya, lockdown bagi perusahaan yang karyawannya terpapar positif Covid-19 bukanlah solusi yang tepat. Apalagi perusahaan-perusahaan tersebut memiliki ribuan tenaga kerja yang bertempat tinggal di luar Kawasan industri.

    “Seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya, bahwa awalnya para operator itu terjangkit bukan di lingkungan kerja. Mereka (Karyawan) terjangkit di lingkungan tempat tinggal karena berinteraksi dengan masyarakat umum,” beber dia melalui rilis, Selasa (22/9).

    Karyawan ini tanpa sadar menjadi OTG dan sekaligus carrier yang membawa penyakit dari luar ke lingkungan kerja. Kemudian menularkan ke orang-orang di sekitar lingkungan kerjanya. Selain itu tegas Oka, jika langkah penutupan sementara dilakukan.

    Ia mempertanyakan, tentang karyawan yang tinggal di luar tersebut, ada yang menjamin mereka baik-baik saja dan tidak melakukan aktivitas sosial dengan masyarakat lainnya.

    “Jangan sampai ketika dilakukan lockdown dan tidak bekerja. Malah, menjadi carrier dengan status OTG lalu merambat kemana-mana penyebarannya. Justru yang sangat membahayakan kita semua,” ulasnya.

    Ia menilai langka yang paling tepat adalah lakukan 3T. Yakni tracing secara mendetail, kemudian testing dengan lakukan rapid test. Jika hasilnya reaktif dilakukan karantina secepatnya dan terakhir treatment, untuk memutuskan mata rantai penyebarannya.

    Sementara hal yang paling penting dengan mencegah kerumuman orang dan melindungi diri dengan mengenakan masker. Dengan penerapan Perwako 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Sebagai upaya dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Batam.

    “Tanpa adanya punishment atau sanksi masyarakat kita masih mengganggap enteng masalah (Covid-19) ini,” papar dia.

    Penutupan kedua perusahaan itu untuk sementara setelah di PT Philips ada 67 orang yang dinyatakan positif. Sementara di PT Infineon ada 63 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

    “Dari total tersebut belum semua masuk rilis. Nanti sore atau malam akan dirilis lagi,” terang Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi.

    Kedua perusahaan elektronik tersebut saat ini beroperasi di kawasan industri Batamindo dan Panbil Industrial Park. Kasus terpapar Covid-19 terus membludak, salah satu penyumbang terbanyak di klaster karyawan swasta.(hbb)