WFH di Pemko Batam Diperpanjang Hingga 1 Oktober

    spot_img

    Baca juga

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...

    Pemerintah Provinsi Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang Ditangkap Malaysia

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menanggapi secara serius...

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...
    spot_img

    Share

    Wali Kota Batam HM Rudi. Foto: ist

    BATAM, POSMETRO.CO: Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali memperpanjang sistem bekerja dari rumah atau work from home hingga 1 Oktober mendatang. Hal ini berdasarkan sebaran virus Corona (Covid-19) semakin meningkat dan Batam berada di zona merah.

    Hingga kini Pemko Batam masih berupaya mengendalikan penyebaran Covid-19. Seperti diketahui ada beberapa klaster yang berkembang di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Melihat kondisi saat ini, makanya diperpanjang. Seharusnya sudah berakhir 17 September kemarin. Pengaturan WFH ini diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing OPD, kehadiran minimal 25 persen dari total pegawai yang ada,” kata Wali Kota Batam HM Rudi, Jumat (18/9).

    Ia mengimbau kepada masyarakat termasuk ASN untuk menjaga diri dan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan rumah dan kerja. Saat ini kasus Covid-19 sudah mencapai 1.089 kasus positif.

    Rudi menambahkan jika nantinya ada pegawai yang terpapar Covid-19, maka OPD akan ditutup selama tiga hari, dan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. Guna memutus mata rantai penyebaran di lingkungan kerja pegawai. Jumlah kasus sudah banyak. Perlu ada tindakan pencegahan yang lebih ketat lagi.

    “Untuk itu, saya minta betul ASN yang bekerja dari rumah ini benar-benar sesuai dengan aturan dan jangan abai dan lalai. Bekerja dari rumah bukan berarti pekerjaan tidak ada, jangan sampai terganggu terutama pelayanan,” ucap Rudi.

    Sementara Wakil Wali Kota Batam H Amsakar Achmad menyatakan hal senada. Bagi ASN di Pemko Batam diperbolehkan bekerja di rumah. Karena angka kasus Covid-19 belum berakhir malah semakin hari kian melonjak tajam.

    “WFH di lingkungan yang terpapar harus sampai baik dan sehat. Kalau sehat sebaiknya bekerja. Seperti di Kepala Dinas Sosial (Hasyimah) dan Kabag Kerjasama sudah sembuh dan sebagian sudah masuk kerja,” jelas Amsakar.

    Ada beberapa point yang harus jadi perhatian pegawai yakni pelayanan publik harus tetap berjalan meskipun ada pembatasan. Pegawai yang melakukan pekerjaan di kantor maupun di rumah wajib melakukan pengisiam laporan kinerja harian. Selain atas wajib memeriksa dan memantau pelaksanaan bawahannya.

    “WHF yang diperpanjang diperbolehkan, silahkan. Asalkan pelayanan tetap berjalan, jangan sampai masyarakat kecewa. Diharapkan sejumlah dinas bisa mengaturnya,” pungkasnya.(hbb)