Sekda Pimpin Rapat Pengarahan Help Desk Pilkada

    spot_img

    Baca juga

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Sekda Provinsi Kepri, H TS Arif Fadillah membuka Rapat Pengarahan Help Desk Pilkada Penyelenggaraan Kampanye Tahun 2020, Kamis (17/9). Foto: ist

    KEPRI, POSMETRO.CO: Sekda Provinsi Kepri, H TS Arif Fadillah membuka Rapat Pengarahan Help Desk Pilkada Penyelenggaraan Kampanye Tahun 2020 di Rupatama Lt.4, kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (17/9).

    Selaku Ketua Harian Help Desk, Arif kembali menekankan komitmen penuh dari Pemerintah bersama seluruh Penyelenggara dan pihak kemananan dalam mensukseskan penyelenggaran Pilkada di Kepri.

    “Koordinasi dan komunikasi menjadi kunci utama kita agar pekerjaan besar ini dapat menjadi ringan, Kita ingin pilkada sukses, lancar, damai, tenang dan aman dari Covid-19,” kata Arif.

    Peran Pemda kata Arif terus berjalan dengan baik, seperti Menjamin ketersediaan anggaran; Menjaga stabilitas politik dan keamanan; Menjaga netralitaa ASN; Memberikan data kependudukan DP4 kepada KPU; Mendukung penyelenggra dalam tiap tahapannya menggunakan protokol kesehatan.

    “Semua kegiatan dalam tiap tahapan pilkada harus di dampingi dengan protokol kesehatan,” lanjutnya.

    Tim Help Desk sendiri, dirincikan Arif memiliki tugas utamanya, antara lain :Melakukan monitoring pilkada; Melaporkan hasil monitoring ke Mendagri; Menginvetarisir dan mengantisipasi permasalahan pilkada; Pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI-Polri; Memastikan setiap tahapannya sesuai dengan protokol kesehatan; Meningkatkan partisipasi pemiih melalui kegiatan sosiaslissi kepada masyarakat; Melaporkan informasi mengenai permasalahan dan perkembangan persiapan pelaksanaan pilkada secara berjenjang dan berkala.

    Selain itu, Arif juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak terkait atas respon cepatnya dalam menindaklanjuti setiap arahan yang datang dari Pemerintah Pusat dalam rangka mensukseskan Pemilu serentak ini.

    Sementara itu, Karo OPS Polda Kepri Kombes Pol Yerry Oskag mengingatkan bahwa Pilkada bukan hanya tanggungjawab KPU maupun Bawaslu dan pihak keamanan, tapi seluruh masyarakat terlibat sesuai kapasitasnya masing-masing.

    “Dengan singkatnya waktu yang dimiliki, menjadi luar biasa apalagi ditengah pandemi, kita dituntut melaksanakan pilkada dengan lancar dan aman dari covid19,” katanya.

    Lalu, mewakili KPU Kepri Parlindungan Sihombing yang menyampaikan SOP Kampanye Pilkada Kepri menyatakan secara garis besar metode kampanye yang digunakan sama dengan kondisi sebelum pandemi covid19 yang direncanakan akan di mulai pada 26 september-5 desember 2020.

    Adapun metodenya antara lain: 1. Pertemuan terbatas, 2. Pertemuan tatap muka dan dialog, 3. Debat Publik dan debat terbuka antar pasangan calon, 4. Penyebaran bahan kampanye, 5. Pemasangan alat peraga kampanye, 6. Penayangan iklan kampanye di media, 7. Rapat umum, 8. Hal lain yang tidak melanggar ketentuan kampanye dan ketentuan perundang-undangan.

    “Dengan metode yang sama tapi yang berbeda adalah bagaimana mengatur setiap pelaksanaan rangkaian ini dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat, seperti membatasi jumlah masa maksimal 50 orang, dan memaksimalkan pertermuan secara virtual,” katanya.

    Kemudian, Kaban Kesbangpol Lamidi melaporkan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan tindaklanjut dari Rakor yang sebelumnya dipimpin oleh Menko Polhukam dan surat edaran menteri agar provinsi segera melaksanakan rapat di daerah.

    Terakhir, Plt. Kadis Kesehatan Tjetjep Yudiana menambahkan beberapa prinsip penting dalam penerapan protokol kesehatan, ada 3 prinsip yakni: 1. Penggunaan masker yang ketat bagi siapapun (panitia dan peserta) sepakati tidak ada yang membuka masker dan kpps harus berani menegur siapapun yang melanggar; 2. Physical Distancing harus dipastikan terjaga; 3. Harus ada cuci tangan dan atau hand sanitizier.

    Hal tambahan lainnya lanjut Tjetjep, adalah ukuran suhu yang disediakan 37,3 derajat, jika ada yang berada dalam suhu itu bukan berarti tidak boleh memilih tapi sediakan tempat pemilihan diluar arena dan tidak boleh masuk di arena yang normal.

    “Segera kasi tempat pencoblosan khusus, segera bawa ke rumah sakit setelahnya,” kata Tjetjep.

    Kedua, ada sejumlah masyarakat yang sedang dalam tahp karantina mandiri yang apakah suspek atau positif tapi tanpa gejala, peran KPPS agar berkoordinasi dengan RTRW untuk kirimkan kartu pencoblosan yang di atur sedemikian rupa serta dampingi petugas kesehatan saat proses pencoblosan.(adv)