Senator Richard Pasaribu Temui Kapolda Bahas Berbagai Masalah Hukum di Kepri

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Richard Pasaribu foto bersama Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman (kanan) di Mapolda Kepri, Senin (14/9). Foto: ist

    BATAM, POSMETRO.CO: Senator Kepulauan Riau, Dr. Richard Pasaribu, B.Sc., M.Sc melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Polda Kepri dalam rangka membahas berbagai isu di Kepri, pada Senin (14/9).

    Dalam kunjungan ke Mapolda Kepri tersebut, Senator Richard Pasaribu didampingi para staf ahli, Subatrio, Rudy Sipahutar, dan Rahman Damanik disambut secara langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si didampingi Wakapolda Kepri, dan Jajaran Pejabat Utama Polda Kepri serta Kapolresta Barelang.

    Ada berbagai isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya soal pengamanan penyelenggaraan Pilkada Kepri 2020 dan kesiapan Polda Kepri dalam menangani pandemi Covid-19 pada masa new normal di Provinsi Kepri.

    “Walaupun secara resmi Komite I DPD RI, meminta supaya Pilkada Serentak 2020 ditunda karena pandemi Covid 19, namun kami tetap membutuhkan informasi dari pihak Polda Kepri mengenai kesiapan Polri dalam pengamanan Pilkada 2020,” kata Richard membuka pembicaraan.

    Kapolda Aris Budiman mengatakan bahwa jajarannya telah melakukan langkah-langkah pertemuan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai stakeholders di Kepri di antaranya, TNI, Pemprov, DPRD, KPU serta Bawaslu, dalam rangka kesiapan pengamanan penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kepri tahun 2020.

    “Sampai sejauh ini, dalam setiap tahapan selain kita telah melakukan pengamanan, kita juga telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai stakeholders di Kepri seperti TNI, Pemprov, DPRD, KPU serta Bawaslu agar pelaksanaan Pilkada ini berjalan aman dan lancar,” kata Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman.

    “Kita juga telah meminta penambahan anggaran dalam rangka pengadaan APD dan telah disetujui Pemprov Kepri, agar nantinya protokol kesehatan bisa kita jalankan dengan baik,” tambah Aris.

    Sementara Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Darmawan, M. Hum, meminta agar DPD RI bisa berkoordinasi dengan Pemda dan DPRD dalam upaya pembentukan Peraturan Daerah agar payung hukum pencegahan Covid 19 lebih kuat.

    “Agar pencegahan Covid 19 di daerah lebih kuat, maka payung hukumnya berupa Peraturan Daerah harus ada. Oleh karenanya, kami meminta DPD RI bisa berkoordinasi dengan Pemda dan DPRD untuk membentuk Perda pencegahan Covid 19, karena yang ada sekarang ini masih sebatas peraturan Kepala Daerah yang sifatnya sebatas himbauan,” pinta Darmawan.

    Richard Pasaribu juga menyoroti masalah peredaran narkoba di Kepri, dimana Batam sebagai salah satu pintu masuk dari luar negeri, khususnya Malaysia, untuk kemudian diedarkan ke daerah lain di Indonesia. Termasuk juga kasus kematian misterius Hendri Alfreet Bakari alias Otong yang diduga merupakan jaringan peredaran narkoba.

    “Kami juga meminta Polda Kepri agar serius dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, dimana disinyalir Batam menjadi salah satu pintu masuk dari luar negeri, khususnya Malaysia, untuk kemudian diedarkan ke daerah lain. Dan, kami mengikuti kasus kematian misterius Hendri Alfreet Bakari alias Otong yang yang diduga merupakan jaringan peredaran narkoba, Polda Kepri harus mampu mengungkap jaringan ini,” pinta Richard.

    Terkait kematian misterius Hendri Alfreet Bakari alias Otong, Kapolda menjelaskan bahwa berdasarkan hasil visum yang bersangkutan meninggal bukan karena penganiayaan, tapi karena adanya penyakit bawaan yang dideritanya. Kapolda juga membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan bagian dari pengembangan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 38 kg yang berhasil diamankan Lanal Batam.

    “Berdasarkan hasil visum yang bersangkutan meninggal bukan karena penganiayaan, tapi karena adanya penyakit bawaan yang dia derita. Dan Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota kami yang menangani kasus ini. Dan, berdasarkan data intelijen kami yang bersangkutan merupakan bagian dari pengembangan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 38 kg yang berhasil diamankan Lanal Batam,” terang Aris Budiman.

    Di akhir pertemuan, Richard Pasaribu mengkonfirmasi terkait peran Polri dalam pengawasan Dana Desa dan langkah-langkah Polri dalam memerangi hoax.

    “Di rapat kerja kami (DPD RI, red), kita selalu meminta peran Polri dalam pengawasan Dana Desa serta langkah-langkah Polri dalam memerangi hoax,” kata Richard.

    “Dalam hal pengelolaan Dana Desa, kami Polri memang terlibat dalam pengawasan agar penggunaannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Terkait perang melawan hoax, kita terus melakukan pemantau media sosial, dan teknologi kita sudah cukup mumpuni untuk melakukan take down apabila ada hoax di media sosial,” pungkas Aris Budiman.(hda)