TNI-Polri dan Pemkab Lingga Apel Gabungan Operasi Yustisi

    spot_img

    Baca juga

    Jaksa Batam Ajari Camat dan Lurah di Batuaji Cara Menghindari Masalah Hukum

    BATAM, POSMETRO: Untuk meminimalisir pelanggaran hukum di lingkungan Kecamatan...

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang mengenakan masker kepada salah seorang warga saat operasi Yustisi. Foto: mrs

    LINGGA, POSMETRO.CO: Kegiatan dalam rangka Operasi Yustisi terkait Protokol Kesehatan ini diawali dengan apel gabungan Polres Lingga bersama TNI dan Pemkab Lingga di lapangan Merdeka Dabo Singkep Kabupaten Lingga, Senin (14/9).

    Apel gabungan tersebut dipimpin Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang SIK, MSi dan di hadiri Asisten II Bupati Lingga Yusrizal, SE, Danpomal Lanal Dabo Singkep KAPTEN (PM) Feri Rungkat, Danramil Kapten Ismarli Koto, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Lingga Abdul Jamal, Kasiops Satpol PP Lingga Abdul Manaf, Camat Singkep Agustiar, Lurah Dabo Ima Rosida, PJU Polres Lingga, Perwira Polres Lingga, Media Kab. Lingga, Ormas PPM dan PP Dabo Singkep.

    Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang SIK MSi menyampaikan, penaganan Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama, angka penyebaran Covid-19 secara nasional masih tinggi oleh sebab itu dibutuhkan langkah langkah penanganan yang serius dalam penanganan Covid-19 ini.

    “Butuh langkah serta penanganan yang serius dan harus menjadi tanggung jawab bersama dalam memutus penyebarannya,” ungkap Kapolres Lingga.

    Terkait Perbup Nomor 95 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tersebut akan segera di sosialisasikan dan diberlakukan.

    “Diharapkan kepada Sat Pol PP untuk mempelajari Perbup dikarenakan untuk penindakan terhadap masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan dilakukan oleh Satpol PP, sedangkan TNI/Polri akan mendampingi dalam pelaksanaannya,” sebut Boy Berlambang.

    Kapolres Lingga juga menekankan dan berpesan agar para personel yang bertugas senantiasa mengedepankan sikap humanis dan persuasif dalam mendisplinkan masyarakat.

    “Kedepankan sikap humanis dan persuasif dalam mendisiplinkan masyarakat, utamakan keselamatan diri pribadi, jangan sampai kita yang mengimbau malah kita yang terpapar virus Covid-19,” tegasnya berpesan.

    Setelah selesai melakukan apel gabungan dilanjutkan dengan pembagian masker bersama kepada masyarakat yang tidak mengunakan masker dan memberi teguran lisan untuk selalu menggunakan masker setiap beraktifitas di luar rumah.(mrs)