14 November Seluruh Aset ATB Harus Diserahkan

    spot_img

    Baca juga

    Jaksa Batam Ajari Camat dan Lurah di Batuaji Cara Menghindari Masalah Hukum

    BATAM, POSMETRO: Untuk meminimalisir pelanggaran hukum di lingkungan Kecamatan...

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Kepala BP Batam, HM Rudi. Foto: ist

    BATAM, POSMETRO.CO: Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menetapkan PT Moya Indonesia sebagai Mitra Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Kota Batam selama masa transisi 6 bulan.

    “Sudah ada pemenangnya (PT Moya). Tadi sudah saya tandatangan. Dan diberi kuasa penuh kepada Deputi IV. Kenapa? Karena tanggal 26 September saya sudah cuti. Tapi, kalau pak Deputi yang tanda tangan ini akan jadi masalah. Bagus saya tandatangani saja,” ujar Kepala BP Batam, HM Rudi di Golden Prawn baru-baru ini.

    Transisi dilakukan karena masa konsesi PT. Adhya Tirta Batam (ATB) akan segera berakhir pada 14 November mendatang. Pada awalnya kata Rudi, pihaknya ingin mengambil alih pengoperasian air. Namun, karena bukan di bidangnya, BP Batam melakukan proses lelang pemilihan mitra kerjasama pengelolaan air selama masa transisi.

    “SPAM ini masih dipegang ATB, dan akan berakhir 14 November. Dari awal BP Batam mau ambil alih, tapi karena kita (BP) bukan ahlinya. Makanya kita mencari perusahaan yang ahli,” kata Rudi.

    Keputusan ini, tegas Rudi untuk kepentingan khalayak ramai. Begitu juga dengan kebutuhan air tidak terganggu nantinya. Namun, demikian pemilihan langsung mitra kerjasama itu menuai pro dan kontra. Tak mau dikatakan salah mengambil langkah, pihaknya melakukan kajian tentang aturan penunjukan langsung seleksi perusahaan selama masa transisi.

    “Kita cari aturan itu, ternyata boleh tunjuk langsung selama transisi. Ini bukan setahun, tapi hanya enam bulan. Asal, 15 November nanti air tetap jalan terus tidak terganggu,” jelas Rudi.

    Di tanggal 14 November sebut Rudi, seluruh aset di ATB harus diserahkan habis. Ia juga mengaku sudah menerima surat sanggahan yang dilayangkan ATB kepada BP Batam.

    Jelasnya, BP Batam Agustus lalu membuka pendaftaran untuk umum bagi perusahaan yang berminat menjadi mitra pengelolaan SPAM selama masa transisi. Namun, pada saat dibuka ATB tidak mendaftar. Hanya tiga perusahaan yang saat itu tertarik termasuk PT Moya Indonesia.

    “Saya tegaskan lagi, bahwa kemarin itu dibuka untuk umum. Siapa saja boleh mendaftar termasuk ATB. Pas waktunya habis, ATB tidak mendaftar. Jadi hanya tiga perusahaan yang diseleksi kemampuannya. Nah, PT Moya ini lebih lengkap dari perusahaan lainnya. Kalau kemampuannya tanya pak Syahril (Deputi IV),” tutur Rudi.

    Di satu sisi ia juga mengatakan, selama dua bulan terakhir pihaknya sudah masuk dalam pengelolaan air, tapi bukan mengambil alih. Pada saat air mati bergilir atau rationing, BP Batam kata Rudi melakukan program teknologi modifikasi cuaca (TMC) berupa hujan buatan. Dengan tujuan untuk mengisi sejumlah waduk yang mulai terkuras.

    “Karena air mati, digilir. Saat itu kita berinisiatif ambil kebijakan buat hujan buatan melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Kalau tak salah Mei-Juni, airnya over, wadukpun terisi,” jelasnya.

    Rudi berharap persoalan transisi ini tidak dipermasalahan lagi. Karena pihaknya sudah mengikuti aturan.

    “Kita sudah cari solusi sebelum saya cuti nanti,” harap Rudi kembali. (hbb)