Nuryanto: APK Paslon Pilkada Dinilai Mengabaikan Estetika Kota Batam

    spot_img

    Baca juga

    Susu Pertumbuhan vs Susu UHT: Mana yang Lebih Baik untuk Tumbuh Kembang Anak

    Jakarta, POSMETRO: Saat anak mulai memasuki masa MPASI, orang...

    Bentrok Berdarah di Kos-kosan Bengkong Indah

    BATAM, POSMETRO: Tersinggung dituduh selingkuh dengan pacar temannya, Satria...

    Ansar Melepas Jalan Santai Ilunisda Tanjungpinang

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...

    Gubernur Ansar dan Alumni SMAN 2 Tanjungpinang Rayakan Persaudaraan di Reuni Akbar

    KEPRI, POSMETRO: Ikatan Alumni SMAN 2 Tanjungpinang (ILUNISDA) menggelar...
    spot_img

    Share

    Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. Foto: ist

    BATAM, POSMETRO.CO: Memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember mendatang. Banyak alat peraga kampanye (APK) yang dipasang oleh tim pasangan calon (Paslon) yang akan maju mengabaikan estika tatanan kota. Sehingga, dinilai tidak efektif dan mengganggu pemandangan.

    Bahkan, sejumlah spanduk yang dipasang di beberapa titik mengabaikan keindahan tata Kota Batam. Hal ini menjadi sorotan Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. Ia meminta tim paslon serta penyelenggara Pilkada untuk memperhatikan pemasangan hingga melakukan pengawasan secara aktif dan berkesinambungan.

    “Saya melihat, harus ada aturan yang berlaku. Ada penyelenggara, ada pengawas, ada peserta. Terkait pemasangan spanduk peserta Pilkada harus tetap memperhatikan estetika,” kata Nuryanto, Jumat (11/9).

    Sambungnya, tim Paslon jangan sembarangan memasang spanduk, tanpa mengindahkan aturan yang mengatur tentang pemasangan alat peraga kampanye yakni PKPU. Menurutnya, APK yang dipasang harus memperhatikan titik-titik yang layak dilakukan pemasangan. Apalagi Batam sudah menuju Kota Pariwisata.

    “Jangan sembarangan memasang foto paslon. Batam sebagai kota pariwisata, harus diperhatikan keindahan. Kalau para calon tidak memperhatikan estetika, mau jadi apa? Ini menjadi potret ketidaktaatan para calon. Ada yang tidak boleh dan ada yang boleh, jadi ini harus jadi perhatian kita,” kata Cak Nur.

    Ia melihat ada beberapa spanduk paslon yang akan bertanding dipasang di tiang listrik, di pinggir jalan yang dinilai asal pasang. Nuryanto mempertanyakan, di mana pengawas dan pelaksana Pilkada tersebut.

    “Kan ada Perda-nya. Pemerintah harus mengawasi dengan baik. Baik penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, harus menjalankan aturan. Jangan dibiarkan, ayo, kita ikut Pilkada, tapi memperhatikan estetika,” imbuhnya.

    Nuryanto mengatakan, KPU dan Bawaslu harus menegakkan aturan tentang APK paslon. Karena tahapan Pilkada sudah berjalan saat ini. Sangat disayangkan jika pengawasan dan penyelengara Pemilu mengabaikan hal ini.

    “Saya melihat, pengawasan dan penyelenggara Pemilu makin lama semakin banyak dan semakin tidak teratur. Jadi pelaksana harus memperhatikan aturan dan menegakkan. Kalau aturan banyak dilanggar, itu tidak elok,” tegas dia lagi.

    Lebih lanjut, DPRD Batam meminta kepada paslon, penyelengara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu untuk sama-sama mematuhi aturan yang sudah ada. Pihaknya juga akan segera memanggil kedua pihak penyelenggara Pemilu dan Pemko Batam untuk mendudukkan persoalan ini.

    Sementara untuk Pemerintah Kota Batam diharapkan bisa turut serta dalam melakukan pengawasan. Khususnya terkait penegakan Perda yang sudah ada terkait tata letak dan sebagainya. Sehingga tidak sampai merusak keindahan Kota Batam.

    “Kami tidak nyaman dengan pelaksana yang tidak taat. Sudah menyampaikan ke Komisi I untuk memanggil KPU, Bawaslu dan Pemko Batam,” pungkas politikus PDI-Perjuangan tersebut.(hbb)