Isdianto Dukung Rencana Pengembangan Pelabuhan Batam Centre

    spot_img

    Baca juga

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...

    Susu Pertumbuhan vs Susu UHT: Mana yang Lebih Baik untuk Tumbuh Kembang Anak

    Jakarta, POSMETRO: Saat anak mulai memasuki masa MPASI, orang...
    spot_img

    Share

    Gubernur Kepri, H Isdianto melihat secara langsung tata ruang laut di seputaran Pelabuhan Batam Centre, Kamis (10/9). Foto: ist

    KEPRI, POSMETRO.CO: Gubernur Kepri, H Isdianto mendukung rencana pengembangan pelabuhan Batam Centre. Rencana pengembangan pelabuhan, dipastikan akan makin meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

    “Secara umum saya mendukung sekali rencana pengembangan pelabuhan Batam Center ini ke depamnya,” jelas Isdianto saat berkeliling dengan Kapal Dumai Expres II melihat secara langsung tata ruang laut di seputaran pelabuhan Batam Centre, Kamis (10/9).

    Isdianto menginginkan, rencana pengembangan pelabuhan Batam Senter, sepanjang seusai dengan tata ruang laut, wilayah pesisir dan juga pulau-pulau kecil, akan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi Kepri itu sendiri.

    “Karena itu saya sangat mengapresiasi rencana ini,” jelasnnya singkat.

    Sementara itu Laode M Faisal dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri menjelaskan, Rencana Alokasi Ruang laut untuk pengembangan pelabuhan ini sudah sesuai dengan Ranperda RZWP3k Provinsi Kepri yang saat ini sedang dibahas di Pansus RZWP3k DPRD Provinsi Kepri.

    RZWP3k ini merupakan implementasi dan amanat dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 jo UU No 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil.

    “RZWP3K Provinsi Kepri inilah nantinya dasar pijakan hukum kita mengembangkan pelabuhan Batam Centre,” katanya.

    Karenanya, dengan batas masa berkalu 20 tahun, untuk memanfatkan tata ruang laut sepanjang 12 mil dari garis pantai yang jadi kewenagan provinsi, dia ingin segera menjadikan Pelabuhan Batam Center makin besar lagi.(adv)