Perampok yang Beraksi di Perum Buana Garden Ditembak Polisi

    spot_img

    Baca juga

    Bentrok Berdarah di Kos-kosan Bengkong Indah

    BATAM, POSMETRO: Tersinggung dituduh selingkuh dengan pacar temannya, Satria...

    Ansar Melepas Jalan Santai Ilunisda Tanjungpinang

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...

    Gubernur Ansar dan Alumni SMAN 2 Tanjungpinang Rayakan Persaudaraan di Reuni Akbar

    KEPRI, POSMETRO: Ikatan Alumni SMAN 2 Tanjungpinang (ILUNISDA) menggelar...
    spot_img

    Share

    GS, korban perampokan di Perumahan Buana Garden, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Tim Opsnal Reskrim Polresta Barelang menangkap 1 perampok berinisial FP (23) yang beraksi di Perumahan Buana Garden, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk pada Minggu (30/8) sekitar pukul 20.20 WIB.

    Kasubag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada Minggu (30/8) sekira pukul 20.15 WIB, sewaktu korban GS (40), ibu rumah tangga bersama 2 anaknya berada di dalam kamar mendengar suara ketukan pintu.

    Saat pintu dibuka, pelaku langsung memaksa masuk ke dalam rumah dengan memakai menutup wajah, serta membawa sebilah parang dan menodongkan ke leher korban.

    “Korban sempat teriak meminta tolong tetapi pelaku mendorong tubuh korban sambil menyuruh diam,” kata Betty.

    Saat parang masih di leher, pelaku meminta korban menunjukkan tempat harta berharga seperti uang dan barang berharga yang mudah dibawa pelaku.

    “Mana uangmu cepat tunjukkan,” ujar Betty menirukan laporan korban.

    Akhirnya korban menyerahkan uang Rp 1 juta yang ada di lemari kamar. Pelaku juga mengambil 1 handphone merek Samsung Seri A5 warna putih dan 1 handphone merek Oppo warna hitam yang berada di atas kasur kamar.

    “Pelaku sempat meminta uang lagi, tetapi korban mengatakan hanya itu uang yang ada, setelah itu pelaku kabur,” terang Betty.

    Atas kejadian tersebut, korban trauma dan mengalami luka robek di dagu, punggung telapak lengan kanan, jari kelingking, jari jemari lengan kiri, serta siku lengan kiri akibat todongan pelaku.

    Dari hasil pengembangan polisi yang dipimpin Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Andri, berhasil mengamankan pelaku di pintu keluar pom bensin Sei Panas pada Minggu malam sekira pukul 20.20 WIB.

    “Kita amankan di pintu keluar pom bensin Sei Panas,” kata Betty.

    Pelaku harus mendapat hadiah peluru panas karena sempat melawan saat akan melarikan diri dari kejaran polisi.

    “Ketika dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian Opsnal memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Kemudian Opsnal memberikan tindakan tegas dan terarah ke kaki pelaku dan pelaku berhasil diamakan,” kata Betty.

    Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti yang diamankan, 1 handphone Samsung A5 warna putih milik korban, 1 parang, 1 motor Beat warna hitam.

    Pelaku dijerat pasal 365 KUH pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 9 tahun.(abg)