Kantor Samsat dan Ruang Pelayanan Publik Satlantas Polres Bintan disemprot Disinfektan

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Petugas Sat Lantas Polres Bintan saat menyemprot disinfektan di Ruangan pelayanan Publik Polres Bintan (Foto-aiq)

    BINTAN, POSMETRO.CO: Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Bintan, dan ruangan pelayanan publik Satlantas Polres Bintan yang terletak di Jalan Permaisuri Kelurahan Tanjung Uban Kota dan di Jalan Taman Sari, nomor 1, kampung Jago, Desa Lancang, Kuning Kecamatan Bintan Utara, disemprot disinfektan, Sabtu (29/8) siang.

    Penyemprotan disinfektan di ruang pelayan publik Satlantas Polres Bintan dipimpin langsung oleh Kanit Regident Satlantas Polres Bintan, Ipda Florensia Nirmala WP, S.Tr.K bersama Tim Gugus Tugas Kecamatan Bintan Utara dan
    Personil Satlantas Polres Bintan.

    Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M melalui Kasat Lantas, AKP Rony Prasetya S.i.k mengatakan kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut, dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid -19 dengan sasaran di ruang pelayan publik Satlantas Polres Bintan.

    “Diantaranya kantor Samsat Bintan diruang pelayanan publik STNK, BPKB, TNKB dan ruangan Cek Fisik yang berada di Jalan Permaisuri Kel. Tanjung Uban Kota kemudian di kantor SATPAS SIM dan Kantor Satlantas Polres Bintan,” sebutnya.

    Menurutnya, Penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 dengan sasaran diruang Pelayanan Publik Samsat dan ruang SIM.

    “Ruangan yang disemprot disinfektan merupakan tempat yang setiap harinya selalu dikunjungi masyarakat untuk itu harus dapat memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat,”ucapnya.

    Ia menghimbau kepada seluruh pengunjung Satlantas Polres Bintan, agar selalu mencuci tangan di tempat yang telah disediakan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

    Kanit Regident Satlantas Polres Bintan Ipda Florensia Nirmala WP, S.Tr.K menambahkan penyemprotan disinfektan dilakukan untuk memberikan rasa aman, nyaman tanpa adanya rasa khawatir kepada masyarakat yang taat pajak, pemohon SIM dan adanya isu penyebaran tentang Covid-19 diharapkan masyarakat tidak panik dan tetap tenang semoga Kabupaten Bintan tetap aman dan kondusif.(aiq)