BATAM, POSMETRO.CO: Meski sudah berulangkali ditindak dan ditenggelamkan, namun Kapal Ikan Asing (KIA) masih nekat memasuki perairan Indonesia dan mencuri ikan (Illegal fishing) dengan peralatan terlarang.
Informasi yang dihimpun POSMETRO.CO, penangkapan 2 KIA itu terjadi pada Kamis (20/8) di Laut Natuna Utara. Dua kapal berbendera Vietnam itu diamankan oleh Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam.
“Ia, betul. PSDKP Batam amankan dua KIA berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara,” ucap Syamsu, Kasi Penindakan dan Pelanggaran PSDKP Batam, saat dikonfirmasi POSMETRO.CO, Minggu (23/8).
Namun Syamsu belum bisa memberikan keterangan resmi terkait penangkapan 2 KIA tersebut. Namun ia memastikan jika 2 kapal serta ABKnya sudah diamankan di pangkalan PSDKP Batam, Jembatan II Barelang.
“Kapal serta ABK nya sudah kita amankan dan masih ditindaklanjuti. Besok akan saya berikan keterangan lebih lanjut,” imbuhnya.
Seperti diketahui, video penangkapan KIA ini sudah diposting di halaman Facebook milik Ditjen PSDKP. Dalam video berdurasi 1 menit 37 detik itu tampak petugas mendekati salah satu kapal asing tangkapan tersebut.
Tanpa perlawanan, para ABK langsung dievakuasi menuju kapal patroli PSDKP. Lalu sebagian petugas yang dilengkapi senjata masuk ke kapal berbendera Vietnam itu.(jho)