Lewat Hang Nadim, Oknum Pegawai Kemenhub Bersama Cewek Bawa 3 Kilo Lebih Sabu

    spot_img

    Baca juga

    Gubernur Ansar Buka MTQ ke XVI Tingkat Kabupaten Karimun

    KEPRI, POSMETRO: Disambut meriah oleh ribuan masyarakat, Gubenur Kepulauan...

    Dewi Ansar Hadiri Halalbihalal di Kijang

    KEPRI, POSMETRO: Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi...

    Pertemuan Hangat Gubernur Kepri dan Pangkogabwilhan I di Momen Idul Fitri

    KEPRI, POSMETRO: Dalam suasana yang penuh keakraban, Gubernur Kepulauan...
    spot_img

    Share

    Pembawa sabu yang diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim Batam. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim Batam mengamankan oknum pegawai kementerian perhubungan (Kemnhub) bersama seorang perempuan, karena kedapatan membawa puluhan paket sabu-sabu, Minggu (23/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Total 3 kilogram lebih.

    Direktur BUBU Bandraa Hang Nadim Batam Suwarso, membenarkan pelaku kasus narkotika yang diamankan pihaknya tersebut.

    “Ya diamanakan Avsec tadi siang,” ujar Suwarso melalu pesan singkat WhatsApp.

    Suwarso mengungkapkan, kedua pelaku berinisial RDP (40) dan M (24) diamankan saat memasuki alat pendeteksi yang dimulai dari RDP. Gelagatnya pun menimbulkan kecurigaan petugas.

    “Kecurigaan sewaktu tersangka wanita duluan melalui walkthrough (alat pendeteksi orang), dan setelah diperiksa manual ada benda aneh di pinggang wanita tersebut,” ungkap Suwarso.

    Selanjutnya, petugas melanjutkan pemeriksaan di ruang khusus bersama rekan lelaki melalui x-ray ( alat pendeteksi barang). Ternyata ditemukan serbuk kristal yang diduga sabu.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di betis, pinggang dan sepatu. Total dari kedua pelaku diamankan sabu 3 kilogram lebih.

    “Kita berhasil menemukan bungkusan paket sabu. 15 bungkus dari RDP atau kurang lebih 1.702 gram dan dari M 14 paket kurang lebih 1.388 gram,” paparnya.

    Masih kata Suwarso, kedua pelaku merupakan penumpang transit rute tujuan Pekanbaru-Batam-Surabaya.

    “Pelaku menggunakan Lion Air JT 236, dan melanjutkan ke Surabaya dengan Citilink QG-949 etd pukul 15.25 WIB,” jelasnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dibawa ke Kantor Bea Cukai sebelum diproses untuk dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.(abg)