3 Positif dan 24 Pasien Sembuh Covid-19

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Wali Kota Batam HM Rudi.

    BATAM, POSMETRO.CO: Beberapa hari kasus positif Covid-19 kian kembali bertambah tiga orang. Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil tracing di Kota Batam.

    Kamis (14/8), melalui rilis Wali Kota Batam HM Rudi menyampaikan riwayat perjalanan kasus tersebut. Kasus nonir 372 merupakan laki-laki (45), karyawan swasta. Beralamat di kawasan perumahan Jalan Teuku Umar Pelita Kelurahan Lubuk Baja Kota Kecamatan Lubuk Baja. Yang bersangkutan pada, 7 Agustus datang berobat ke RS Budi Kemuliaan Batam dengan keluhan nyeri ulu hati, perut terasa kembung, mual dan muntah sejak beberapa hari yang lalu disertai dengan batuk.

    Sesuai dengan keluhannya tersebut dokter melakukan pemeriksaan secara intensif dengan melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya IgMNon Reaktif. Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan Rontgen Thorax yang diperoleh kesan Pneumonia. Sesuai dengan hasil pemeriksaannya tersebut kepada yang bersangkutan ditegakkan diagnosa Pneumonia + Gastritis akut + Susp, Covid-19.

    Dengan kondisi demikian yang bersangkutan harus menjalani perawatan di ruang isolasi Cendana guna penanganan kesehatannya lebih lanjut. Pada keesokan harinya, 8 Agustus dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui positif. Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan di karantina rumah sakit tersebut.

    Selanjutnya, kasus nomor 373, karyawan swasta. Laki-laki (46) tinggal di kawasan perumahan Villa Hang Lekir Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota. Pada tanggal 7 Agustus datang berobat ke RS St. Elisabeth Batam Kota. Dengan keluhan demam yang naik turun sejak seminggu sebelumnya disertai dengan batuk kering dan mual.

    Sesuai dengan hasil pemeriksaannya tersebut maka kepada yang bersangkutan ditegakkan Diagnosis Pneumonia + Susp. Covid-19. Perlu diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit (Comorbid) Hipertensi yang selanjutnya harus menjalani rawat inap di ruang isolasi Damianus RS St. Elisabeth Batam Kota.

    Dengan penegakkan diagnosanya maka dilakukanlah pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui positif. Pasien ini dalam keadaan stabil dan dirawat di rumah sakit tersebut.

    IRT merupakan perempuan berusia (28). Beralamat di kawasan Bengkong Abadi Kelurahan Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong. Yang bersangkutan merupakan kasus baru Covid-19 nomor 374. Kasus ini adalah
    Ibu kandung dari terkonfirmasi positif nomor 353 yang saat ini masih dalam perawatan.

    Dari penyelidikan Epidemiologi (PE) contact tracing terhadap kontak
    erat dari terkonfirmasi anaknya tersebut. Dan mengingat yang bersangkutan diketahui selama ini terus mendampingi anaknya pada saat dalam perawatan di ruang isolasi maka, 8 Agustus bertempat di RS St. Elisabeth Batan Kota dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui positif.

    Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan pada ruang perawatan karantina pada RS St. Elisabeth Batam Kota dan sejauh ini kondisinya dalam keadaan relatif stabil.

    Sementara pasien positif Covid-19 yang sembuh kian berkembang 24 orang. Yakni kasus nomor 290, 292, 293, 294, 297, 301, 303, 304, 305, 306, 307, 308, 309, 310, 311, 313, 314, 319, 320, 325, 328, 329, 330, dan 331. Lima di antaranya PHL Polresta Barelang, Polri, Karyawan swasta, Tukang Kebun, apoteker, Pelaut, IRT, belum bekerja, dan pelajar.(hbb)