Syarat Utama Para Penyewa Rusun Harus Jalani Rapid Test

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    Rusun di Tanjunguncang, Batuaji. (Posmetro.co/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: Sebelumnya, dr Jee Airo Farullah, dokter dari tim gugus di wilayah Tanjunguncang menyebut, jika rusun di Tanjunguncang, Batuaji sudah dibuka untuk masyarakat umum. Rusun tersebut sudah terlebih dahulu dilakukan sterilisasi.

    “Rusun yang pernah digunakan tempat karantina pasien ODP Covid-19 sudah bisa digunakan,” katanya beberapa waktu lalu.

    Namun yang menjadi hambatan utama bagi calon penyewa adalah, mereka diwajibkan rapid test sebelum tinggal di rusun. Sebagian calon penghuni rusun pun tak mau ambil repot, dan akhirnya memilih tinggal di luar rusun.

    “Ada saja yang datang menanyakan kamar di Rusun. Tapi batal menyewa karena persyaratan utamamya harus melampirkan rapid test,” ujar Ramles Siregar, salah satu pengelola Rusun BP Batam Tanjunguncang.

    Menurut Ramles Siregar, syarat tersebut menjadi kendala bagi calon penyewa. Padahal sebelum pandemi covid-19, calon penghuni hanya melengkapi pas foto, foto copy KTP, materai, surat keterangan kerja, foto copy kartu keluarga dan mengisi formulir calon penghuni. Dan bagi yang berkeluarga, maka harus menyertakan surat keterangan nikah.

    “Tapi sekarang persyaratan utamanya harus ada rapid test, ini yang membuat calon penyewa terkendala,” terangnya lagi.

    Padahal, sebut Ramles, calon penyewa rusun hanya tinggal membawa bajunya saja. Sedangkan fasilitas di dalam kamar rusun sudah sangat lengkap seperti ranjang susun (untuk dua orang), lemari pakaian dua unit, kipas angin, gorden, dua kamar mandi yang berada di dalam kamar.

    “Fasilitasnya sudah lengkap, harganya juga sangat terjangkau, yakni Rp 400 ribu untuk lantai 1 dan 2 dan Rp 350 ribu untuk lantai 3 dan 4. Harga sewa itu, diluar biaya listrik dan air,” sebutnya.

    Dari pengamatan Ramles Siregar, kini penghuni rusun sudah menurun sejak adanya pandemi. Di samping rapid test yang membebani, sebagian warga pun takut tertular covid-19 karena sebelumnya rusun ini digunakan untuk karantina ODP.

    “Meski pun kawasan ini sudah steril, namun warga masih takut tinggal di sini,” ungkapnya.

    Seperti diketahui, Rusunawa BP Batam, Tanjunguncang memiliki dua blok, yakni blok A dan B. Masing-masing blok memiliki 90 kamar. Namun khusus blok B sempat dijadikan tempat karantina ODP Covid-19. Sedangkan warga yang ingin menyewa akan di prioritaskan ke blok A.

    “Sebelumnya, penghuni blok A mencapai 35 persen. Sekarang penghuninya tinggal 15 persen, mereka memilih keluar karena takut tertular,” pungkasnya.(jho)