Pelaku Pecah Kaca Mobil yang Suka Nyopet Ditembak

    spot_img

    Baca juga

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    Kiki Gojali saat diamankan polisi. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Satreskrim Polresta Barelang menangkap KG (Kiki Gojali, umur 34), warga Kampung Tua Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar. Pelaku merupakan residivis yang kembali melakukan tindak pidana pencurian pecah kaca.

    Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan ini, hasil dari laporan seorang wanita berinisal SD yang menjadi korban pecah kaca. Saat mobilnya terparkir parkir di Kantor Lurah Kampung Pelita, Lubuk Baja Kota Batam.

    Kasubag Humas Polresta Barrlang AkP Betty Novia menjelaskan, kejadian
    berawal dari laporan korban yang menceritakan kejadian pada Rabu (15/7) sekira Pukul 11.30 WIB.

    Pelapor baru saja mengambil uang dari Bank BTN, langsung menuju ke kantor dengan menggunakan mobil. Sesampainya di kantor korban meninggalkan tas yang berisi uang di dalam mobil, dan korban langsung bekerja seperti biasanya.

    Sekira pukul 12.50 WIB, saat korban sedang bekerja tiba-tiba salah satu staf memberitahu bahwa kaca mobil korban yang diparkir di TKP sudah dalam keadaan pecah.

    “Korban pada saat itu langsung menuju ke TKP dan benar bahwa kaca mobil bagian depan sebelah kiri sudah pecah serta tas miliknya sudah tidak ada lagi,” kata Betty.

    Dalam kejadian tersebut korban kehilangan 1 tas selempang merek Bimba Yola, 1 handphone merek Iphone 5, 1 buah Ipod, dompet merek Bonia, ATM BCA dan Bank Riau, sejumlah buku tabungan, STNK mobil dan uang cash Rp 11,5 juta.

    “Korban mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta dan langsung melapor ke Polsek Lubuk Baja,” ujar Betty.

    Dari hasil laporan korban Tim Opsnal Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Lubuk Baja melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku di Sekitaran Kampung Tua Batu Merah, Batu Ampar.

    “Hari Kamis Tanggal 6 Agustus 2020 sekira Pukul 01.00 Wib Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku dengan inisial (KG),” kata Betty.

    Dikatakan Betty, pelaku terpaksa di tembak kakinya oleh petugas karena berusaha melawan dan mencoba kabur saat diminta menunjukkan pembuangan barang bukti di daerah Bengkong.

    “Petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Petugas memberikan tindakan tegas dan terarah, pelaku berhasil diamankan,” tegasnya.

    Setelah dilakukan introgasi oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Barelang, pelaku mengaku sudah melakukan tindak kriminal pecah kaca dan mencopet di sejumlah daerah di Kota Batam dan di Jakarta.

    “Dia spesialis pecah kaca, tapi beberapa kali pengakuan tersangka mencopet,” ujar Betty.

    Dari hasil mengamankan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 unit handphone Iphone 5, 1 Unit Sepeda motor Yamana N Max ,1 laptop nerek Dell, 1 Laptop merek Apple, 3 buah Tas, Sepasang sepatu merek Puma, dan 1 helai kemeja.

    TKP pelaku melakukan kejahatan:
    1. Pencurian/ pecah kaca di Kantor Lurah Pelita Lubuk Baja
    2. Pencurian / pecah kaca di Bakmi Sungai Panas Dengan Barang Bukti Tas
    3. Pencurian / pecah kaca di Rumah Makan Simpang Bukit Beruntung Sungai Panas dengan barang bukti uang RP. 6.000.000 ( Enam Juta Rupiah)
    4. Pencurian / pecah kaca di Kampung Utama barang bukti Uang Tunai Rp.2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
    5. Pencurian/ pecah kaca di Lampu Merah Kampung Belian Batam Kota dengan barang bukti Uang Tunai Rp. 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
    6. Pencurian/ pecah kaca di Pinggir Jalan Arah Sekolah Yos Sudarso barang bukti tas
    7. Pencurian /pecah kaca di avava barang bukti 400.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah)
    8. Pencurian / curat mobil tidak terkunci di Khazanah Sukajadi barang bukti 1 unit laptop, uang 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), dan dokumen
    9. Pencurian/ pecah kaca di Apartment Imperium, dengan barang bukti 1 unit laptop dan uang 2.000.000 (Dua Juta Rupiah)
    10. Pencurian / pecah kaca Di Pantai Stress Di Batu Ampar barang bukti uang 400.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah)
    11. Pencurian / pecah kaca di Hotel Lion Glael barang bukti 1 buah tas
    12. Pencurian/ pecah kaca di Rumah Makan Tiban , barang bukti 1 buah tas dan baju
    13. Pencurian / pecah kaca di Bundara Jodoh Barang bukti alat urut / bekam
    14. Pencurian /pecah kaca di Batam Park Nagoya
    15. Pencurian /pecah kaca di Hotel Tersayang Nagoya, barang bukti uang $ 800
    16. Pencurian/ pecah kaca di Green Land , barang bukti 1 buah tas dan dokumen
    17. Pencurian /pecah kaca di Hotel Harmoni One barang bukti handphone dan uang tunai Rp.3.000.000 (Tiga Juta Rupiah)
    18. Pencurian di Jackpot Hollywood barang bukti 1 buah tas dan baju
    19. Pencurian/ pecah kaca di Bengkel Trakindo Melcem Batu Ampar barang bukti baju
    20. 5 kali pencurian / copet di pasar jodoh
    21. 10 kali pencurian / copet mall Jakarta.(abg)