Semester I 2020, Penerimaan BC Karimun Capai Rp 4,1 Miliar

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Kantor Pelayanan dan Pengawasan Tipe Madya Tanjungbalai Karimun menggelar coffee morning, Rabu (5/8). (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Kantor Pelayanan dan Pengawasan Tipe Madya Tanjungbalai Karimun menggelar coffee morning, Rabu (5/8). Kegiatan yang digelar di Cafe Coastal Area ini dalam rangka mengenal lebih dekat tentang Cukai.

    Acara Coffee Morning yang dihadiri Kepala KPP BC, Agung Mahendra Putra, Kabid Pabean Kanwil DJBC Tipe Khusus, Kepri, Abdul Rasyid, perwakilan TNI, Polri, sejumlah instansi terkait hingga perwakilan mahasiswa Universitas Karimun dan STIE Cakrawala dan perwakilan organisasi pers yang ada di Karimun.

    Dalam sambutanya Agung menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah bea cukai dalam mengenalkan apa itu cukai di masyarakat.

    “Untuk itu kita ambil tema “Jom kita kenal Cukai lebih dekat” hal ini untuk membedah apa saja tentang Cukai yang selama ini dirasakan oleh masyarakat,” ujar Agung.

    Disebutkan Agung, di tengah pandemi Covid-19, semester pertama
    Januari hingga Juni 2020 pihaknya telah berhasil merealisasikan penerimaan sebesar Rp 4,1 miliar lebih dari target penerimaan sebesar Rp 9,6 lebih.

    Hal ini berarti bea cukai Karimun telah mencapai kurang lebih sekitar 42,61 persen dari target penerimaan di tahun 2020.

    “Lebih lambat, seharusnya di semester pertama target kita sudah mencapai 50 persen,” tegas Agung.

    Sementara di bidang pengawasan pada semester 1, bea cukai Karimun telah berhasil melaksanakan 107 penindakan yang berasal dari luar dan dalam negeri. Dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 1,7 miliar lebih, sedangkan untuk potensi kerugian negara mencapai Rp 714 miliar lebih.

    Komoditi hasil penindakan ini, diantaranya hasil tembakau, minuman mengandung etik alkohol, gula, bawang dan barang campuran lainnya.

    “Khusus komoditi hasil tembakau, sebanyak 325.456 batang rokok ilegal berhasil di sita dengan berbagai macam merek. Jumlah ini merupakan jumlah dimana tidak memiliki pita cukai sehingga sangat merugikan negara,” tegas Agung.

    Untuk itu sebagai langkah dalam memberikan edukasi tentang Cukai untuk itu Bea Cukai pun menggelar kegiatan ini sehingga masyarakat tahu apa itu cukai dan kemana arah Cukai selama ini.

    Ia pun berpesan kepada masyarakat jika mendapati apabila ada temuan peredaran barang ilegal atau barang tanpa cukai di wilayah Kabupaten Karimun dapat melaporkan melalui call center Bea Cukai di nomor 081277760770.(ria)