Arif Ingatkan Netralitas Pegawai

    spot_img

    Baca juga

    Kepala BP Batam Dukung Realisasi Pembangunan Premium Outlet Pertama di Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro...

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...
    spot_img

    Share

    Sekdaprov Kepri, H TS Arif Fadilah saat mengikuti Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas Aparatur Sipil Negara.(Posmetro.co/ist)

    KEPRI, POSMETRO.CO: Sekdaprov Kepri, H TS Arif Fadilah mengingatkan para ASN untuk menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah Desember nanti. Karena netralitas ASN merupakan etika dan perilaku yang wajib dipegang teguh sebagai penyelenggara negara.

    “Saya selalu sampaikan agar ASN di Kepri netral dalam tiap pilkada maupun pileg. Karena pelanggaran terhadap azas netralitas akan menjadi pintu masuk munculnya berbagai distorsi dan pelanggaran hukum lainnya, seperti perilaku KKN, kualitas pelayanan publik yang rendah, serta perumusan dan eksekusi kebijakan yang mencederai kepentingan publik,” ungkap Arif saat mengikuti Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tema “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri” di Ruang Rapat Setda lantai 3 Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Rabu (5/8).

    Kegiatan ini berupa deklarasi netralitas ASN yang dikuti peserta di jaringan virtual yang terdiri dari para Kepala Daerah, Sekda, Kepala BKPSDM, Pimpinan Bawaslu Daerah. Mereka yang mengikuti dari Provinsi Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Lampung dan Papua.

    Adapun yang menjadi narasumber Johan Budi SP Anggota Komisi II DPR RI, Bima Arya Wibisana Kepala BKN, Pahala Nainggolan Deputi Pencegahan KPK, Adnan Topan Husodo Koordinator ICW, H Sutarmidji Gubernur Kalimantan Barat.

    Dalam sambutannya, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menegaskan bahwa setiap ASN harus mampu membangun kesadaran, kemauan dan tanggung jawab ASN yang berkenaan dengan etika dan perilaku imparsialitas. Yaitu tidak berpihak, bebas dari konflik kepentingan, serta bebas dari pragmatisme politik.

    “Semoga terwujud ASN yang netral, bebas intervensi politik, bebas konflik kepentingan, profesional dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tambah Agus.

    Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Teguh Widjinarko mengatakan, kampanye virtual ini sangat penting karena dalam waktu dekat akhir tahun ini akan melakukan Pilkada serentak.

    “Dengan keadaan negara saat ini dalam posisi permasalahan netralitas ASN, tentunya dengan intervensi nilai nilai ASN. Ini harus kita jaga netralitas ASN untuk tetap kita pertahankan,” ujar Teguh.

    Disisi global pemerintah memperoleh peringkat 54,8%, scorenya berada kira kira dibawah negara negara asean dan british, ini lah salah satu aspek kendala, bahwa netralitas kita masih sangat rendah.

    Dengan keterkaitan tersebut, Teguh menambahkan adanya semacam motif untuk mendapatkan atau mempertahankan jabatan dimana JPT-JPT Pratama bersaing untuk mendapatkan perhatian dari bakal calon Pimpinan Daerah.

    “Mereka berupaya untuk mempertahankan jabatannya melalui keterlibatannya dalam mendukung. Selain itu, adanya kekerabatan keluarga dengan calon ini yang menjadi pentingnya untuk diperhatikan dengan kurangnya pemahaman tentang regulasi netralitas ASN,” imbuhnya.

    Demikian deklarasi ini kami buat dan dilaksanankan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat beretika dan demokrasi demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.

    Beserta pesan-pesan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yaitu stop pelanggaran netralitas, pahami pradigma UU ASN, Fokus pada pelayanan publik, jalin sinergi pencegahan pelanggaran netralitas, kemauan baik dan tindak lanjut PPK, penyempurnaan regulasi etika penyelenggara negara.(adv)