Dua KEK Batam Disetujui, Nadi Baru Bagi Ekonomi Batam

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian menyetujui dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam yaitu Nongsa Digital Park (NDP) dan MRO Batam Aero Technic (BAT).

    “Untuk KEK NDP dikelola oleh PT Taman Resor Internet (Tamarin) memiliki luas lahan 166,45 hektar,” ujar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Selasa (4/8).

    Sedangkan KEK MRO BAT dikelola oleh PT Batam Aero Teknik dengan luas lahan sekitar 30 hektar di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

    Pihkaknya berharap dua KEK yang berada di Kecamatan Nongsa tersebut bisa membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Batam. Artinya menjadi nadi baru bagi ekonomi Batam.

    “Kita targetkan untuk KEK NDP bisa menyerap 16.500 tenaga kerja, saat ini sudah terserap 1.395 tenaga kerja,” terang Rudi yang juga Walikota Batam itu. Sedangkan untuk KEK MRO BAT ditargetkan bisa menyerap 9.976 tenaga kerja hingga tahun 2025 mendatang.

    Sehingga total tenaga kerja yang bisa terserap dari kedua KEK tersebut sebanyak 26.476 orang.

    “Nilai investasinya untuk KEK NDP sekitar Rp 16 triliun. Sedangkan untuk investasi KEK MRO BAT sekitar Rp 6,2 triliun,” jelas Rudi.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menyetujui usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park dan Maintenance Repair Overhaul (MRO) Batam Aero Technic.

    Hal tersebut disampaikan langsung pada Sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus melalui rapat dalamjaringan (daring), pada Jumat (10/7).

    Kesepakatan tersebut diperoleh setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melakukan jajak pendapat bersama beberapa Kementerian Lembaga yang berkaitan dengan pengembangan KEK.

    Antara lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Perindustrian, Menteri Perhubungan, Menteri Perdagangan, Kepala BKPM, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Kepala Bappenas, dan Kepala BP Batam. (adv)