3 Orang Terpapar Covid-19, Dua Di Antaranya Ajudan Gubenur Kepri

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Wali Kota Batam, HM Rudi. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 3 orang laki-laki warga Kota Batam. Berikut ini riwayat perjalanan penyakit dari pasien yang disampaikan Wali Kota Batam, HM Rudi melalui rilis, Senin (3/8)

    Laki-laki usia 57 tahun, swasta, beralamat di perumahan Oriana, Bengkong Sadai, Bengkong. Ia merupakan kasus baru Covid-19 nomor 333. Yang bersangkutan pada, 31 Juli datang berobat ke RS St. Elisabeth Lubuk Baja Batam.

    Dengan keluhan batuk berdahak putih dan kental diserta sesak nafas dan demam sejak tiga hari sebelumnya. Sesuai dengan keluhannya tersebut dokter melakukan pemeriksaan secara intensif dengan pemeriksaan laboratorium dan RDT yang hasilnya IgG&IgM Non Reaktif. Dilanjutkan dengan pemeriksaan Rontgen Thorak dengan kesan Pneumonia.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut dokter menegakkan Diagnosis Pneumonia + Suspect Covid-19 direkomendasikan harus
    dirawat diruang isolasi. Mengingat ruang isolasi RS St. Elisabeth Lubuk Baja penuh maka yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19 di RSBP Batam. Sebelum dilakukan evakuasi ke rumah sakit rujukan tersebut kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui positif.

    Kasus 324 merupakan laki-laki usia 36 tahun, P3K Pemprov Kepri, beralamat di kawasan Perumahan Kharisma Residence, Belian, Batam Kota. Sehubungan penyelidikan Epidemiologi (PE) Contact Tracing terhadap kontak erat dari terkonfirmasi kasus ajudan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).

    Di mana yang bersangkutan termasuk dalam rombongan yang berangkat ke Jakarta, 27 Juli tersebut, namun mengingat yang bersangkutan bertempat tinggal di Kota Batam. Maka pada, 31 Juli bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam dilakukan pemeriksaan dan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya positif. Ia di evakuasi dan ditempatkan di ruang perawatan isolasi di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang.

    Berikutnya, laki-laki usia 36 tahun, P3K Staf DPRD Prov Kepri, beralamat di kawasan perumahan Senawangi Asri, Buliang, Batu Aji. Yang bersangkutan merupakan kasus baru Covid-19 nomor 335. Sehubungan penyelidikan Epidemiologi (PE) contact tracing terhadap kontak erat dari terkonfirmasi kasus Ajudan Gubernur Kepulauan Riau.

    Di mana yang bersangkutan termasuk dalam rombongan yang berangkat ke Jakarta, 27 Juli 2. Namun mengingat yang bersangkutan bertempat tinggal di Kota Batam, maka pada tanggal 31 Juli bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam dilakukan pemeriksaan dan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui positif. Ia ditangani di ruang karantina di RS Awal Bros Batam.

    Sementara pasien sembuh Covid-19 ada dua orang. Yakni kasus nomor 264 dan 266.(hbb)