NATUNA, POSMETRO.CO: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Suherman, mengatakan, masuk sekolah perdana ini telah diberlakukan di seluruh Kabupaten Natuna.
Masuk sekolah ini kata dia berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari 4 Menteri, di antaranya, Menteri Pendidikan, Meteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
“Surat itu ditujukan bagi daerah zona hijau,” katanya saat ditemui SDN 01 Ranai, Senin (3/8).
Meski demikian tambah Suherman, pihaknya tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan cara membatasi jumlah siswa, mewajibkan memakai masker, mencuci tangan saat memasuki sekolah, serta dicek suhu badan.
“Proses belajar disekolah diberlakukan dua shift, dan jam belajar dikurangi. Maksimal 1 kelas 18 orang, murid,” tambah Suherman.
Diakuinya, masih ada murid yang sekolah tak memakai masker. Ini akibat kurangnya kesadaran dari orang tua. Akan tetapi pihak sekolah menyiapkan masker dan memberikan kepada murid.
“Dengan menjaga jarak, rajin pakai masker, dan cuci tangan menjadi kebiasaan baru, sehingga terhindar dari wabah ini,” kata dia.
Perlu diketahui ucap dia, belajar tatap muka di sekolah merupakan hasil rapat dan persetujuan dari gugus tugas.
“Jika suatu saat ada terinfeksi, maka gugus tugas akan mengambil tindakan,” ucap Suherman.(maz)