Terkait Kasus yang Menderanya, Putra Siregar: Saya Dijebak

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Foto screenshot Putra Siregar dalam vidio klarifikasi.

    BATAM, POSMETRO.CO: Beberapa berita dan postingan Kanwil BC Jakarta yang ada di instagram dan juga website sudah tidak ada terkait soal Putra Siregar (PS). Namun di Group Face Putra Siregar Merakyat, terlihat video PS memberikan klarifikasi terhadap kasus yang sedang dihadapinya. Video itu tampak diposting Selasa (28/7) sekitar pukul 12.00 WIB.

    Putra Siregar melalui video tersebut, menjelaskan, kejadian penangkapan terhadap dirinya terjadi pada tahun 2017 silam. Dalam video langsung yang berdurasi 17 menit lewat 39 detik itu, ia membeberkan kala itu masih bergabung dalam satu perusahaan.

    “Aku dijebak, aku disuruh beli barang oleh kawan aku sendiri. Orangnya aku kenal banget, tapi begitu aku sampai, ternyata dia datang bersama petugas bea dan cukai, aku dijebak,” ujarnya.

    PS juga menyampaikan komentarnya terkait hebohnya berita ini di Batam.

    “Padahal di Jakarta tenang-tenang saja. Lucu banget, gak tahu ada apa, di Batam,” imbuhnya menegaskan.

    Dijelaskan PS, di kasus yang terjadi pada 2017 silam itu, ia dijebak. Dan dianggap melanggar. Kerugian negara sekitar Rp 26 juta. Dan aku bersedia mengganti 10 kalilipat. Bahkan iktikad baik aku bayar Rp 260 juta. Aku dituduh TPPU. Aku serahkan semua hartaku. Tapi tak pernah terbukti,” paparnya. “Itu di 2017, aku tetap husnudzon,” imbuhnya.

    Diakui PS, dirinya tidak pernah merasa merugikan orang lain. “Selama aku jualan malah banyak yang terbantu. Tapi aku tidak bisa memaksa semua orang menyukaiku,” ujarnya.

    Yang pasti, PS merasa dijebak oleh temannya. “Aku disuruh beli barang, tiba-tiba datang bersama BC. Tapi aku tak mau aku menyalahin orang lain. Yang jebak aku kabur,” paparnya.

    Dalam video itu PS juga menasehati para followernya untuk tetap mendukungnya.

    “Jangankan kopetitormu, temanmu saja senang melihat kamu jatuh. Mungkin di Batam aku dianggap ancaman atau apa. Tapi aku tetap husnudzon,” tuturnya.

    PS juga menyebut, dirinya bukan perampok, pemerkosa atau pun pembunuh.

    “Tapi ini cuma masalah kepabeanan. Sudah dihubungi kuasa hukum saya, dan pihak BC sudah meminta maaf. Saya bukan membunuh, tapi sengaja wajah saya dipampangin,” ujarnya. Bahkan PS berjanji akan membuat video klarifikasi lagi soal ini.(abg)