Link Rilis Kanwil BC Jakarta Hilang, Ini Kata Bea Cukai Batam

    spot_img

    Baca juga

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Sumarna. (Posmetro.co/dok)

    BATAM, POSMETRO.CO: Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Sumarna membenarkan kalau Putra Siregar (PS), pengusaha ponsel di Batam jadi tersangka Kanwil BC Jakarta.

    Terkait kabar tidak ditahannya PS, Sumarna mengaku, bea cukai sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.

    “Setelah diserahkan maka, pengawasan tersangka beralih ke kejaksaan,” ujarnya menjawab pertanyaan POSMETRO.CO.

    Sejauh ini, lanjut Sumarna, komunikasi Kanwil BC Jakarta dengan BC Batam hanya sebatas meminta konfirmasi atas berita penyerahan ke kejaksaan itu.

    “Hanya itu,” tegasnya. Terkait, hilangnya link rilis berita di laman resmi Kanwil BC Jakarta, Sumarna juga kaget.

    “Wah, lha nggak tahu itu. Iya nggak tahu kok tiba-tiba gitu,” ucapnya.(cnk)