DID Digunakan untuk Pemulihan Ekonomi, Kesehatan dan Sosial

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, HM Rudi. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendapat Dana Insentif Daerah (DID) tambahan sebesar Rp 14,9 miliar dari Pemerintah Pusat. Anggaran difokuskan untuk kesehatan, sosial, dan pemulihan ekonomi Batam.

    “Anggaran itu (DID) sudah ada ketentuannya harus dibelanjakan untuk ini itu sebanyak Rp 14,9 miliar. Kita ikut saja arahan atau keputusan dari pusat,” kata Wali Kota Batam HM Rudi, Senin (27/7).

    Ia juga menjelaskan anggaran tersebut untuk membantu roda perekonomian di Kota Batam yang terdampak dari Covid-19. Pemulihan ekonomi katanya menjadi fokus utamanya, selain kesehatan dan sosial.

    “Kita gunakan bagi masyarakat. Seperti UMKM yang bermasalah karena dampak Covid-19. Supaya saudara-saudara kita yang mengalami gangguan ekonomi kemarin bisa bangkit kembali,” harap pria kelahiran Tanjung Pinang itu.

    Sementara disinggung terkait keputusan pembubaran Tim Gugas Covid-19 pihaknya tengah mempelajari turunan peraturan dari Pemerintah Pusat tersebut. Rudi juga mengakui surat keputusan itu sudah diterima pihaknya.

    “Iya, sudah turun (keputusannya) dan sudah kami terima. Ini sedang dipelajari dulu,” sebut Rudi.

    Sebagai ganti Tim Gugas, Pemerintah Pusat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan tetap dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo. Mengenai penggantian tersebut, Rudi mengatakan belum mengetahui secara spesifik.

    “Kalau secara detail rincian saya lagi pelajari dulu seperti apa. Yang penting kita ikut ajalah, mau itu A atau B,” jelas Kepala BP Batam itu.

    Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin menjelaskan bahwa, Batam merupakan satu-satunya daerah yang menerima DID di wilayah Kepri. Bahkan, di tingkat nasional, dari 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi, hanya 171 daerah yang mendapatkan dana tersebut.

    “Alhamdulillah Batam dapat. Ini berkat kerja kita semua karena dinilai sangat baik dalam perencanaan, penanganan Covid-19. Tak hanya itu, untuk pelaporan penggunaan anggarannya pun kita tepat waktu,” katanya kemarin.

    Jefridin menyampaikan, hal ini juga sudah disampaikan langsung oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Astera Primanto Bhakti, saat Webinar Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Daerah. Dan diutamakan untuk kesehatan, sosial, dan pemulihan ekonomi.

    Untuk sektor kesehatan, kata dia, sejauh ini Batam sangat terbantu dengan rekan-rekan pengusaha dan sebagainya. Dalam hal ini ikut membantu pemerintah dengan menyumbang alat pelindung diri hingga berbentuk uang. Sementara untuk sektor sosial, pihaknya juga sudah memberikan bantuan bahan pokok kepada masyarakat Batam.

    “Yang perlu kita pikirkan lebih fokus, terkait pemulihan ekonomi Batam,” ujar mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam tersebut.

    Sedangkan, untuk memulihkan sektor ekonomi, ia mengungkapkan perlu peran semua pihak. Namun untuk anggaran yang ada, kemungkinan akan difokuskan ke ekonomi kerakyatan seperti menghidupkan kembali Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

    Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Astera Primanto Bhakti mengatakan, sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020, penggunaan DID Tambahan diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi di daerah, termasuk mendukung industri kecil, usaha mikro kecil dan menengah, koperasi, dan pasar tradisional serta penanganan Covid-19 bidang kesehatan dan bantuan sosial.

    “DID Tambahan tidak dapat digunakan untuk mendanai honorarium dan perjalanan dinas. Jadi ada beberapa poin penting yang kita fokuskan,” pungkas pria berkaca mata itu.(hbb)