Bawaslu Karimun Bentuk Kampung Anti Politik Uang

    spot_img

    Baca juga

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...

    Marlin Agustina Dukung Penuh Pengembangan SDM Unggul di Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin Agustina...
    spot_img

    Share

    Peresmian Kampung Toga Parit Lapis, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, sebagai kampung anti politik uang (money politic), Jumat (24/7). (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Kampung Toga Parit Lapis, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri ditetapkan sebagai kampung anti politik uang (money politic), Jumat (24/7). Peresmian kampung ini, juga sekaligus memberikan edukasi agar berpolitik bersih, jujur dan transparan.

    Kampung ini juga merupakan salah satu langkah Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun.

    Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Bawaslu Republik Indonesia, Fritz Edward Siregar. Bupati Kabupaten Karimun H Aunur Rafiq, Tenaga Ahli Bawaslu RI, Bachtiar Baetal, Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Muhammad Sjahri Papene serta anggota Rosnawati, M.A dan Idris, dan didampingi Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat beserta anggota.

    Nurhidayat dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini tidak hanya
    menjadi sebatas kegiatan seremonial saja, melainkan menjadi salah satu bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Karimun bersama masyarakat untuk menyukseskan Pilkada 2020, dengan ikut berperan aktif mengawal setiap proses tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020.

    Sementara Frizt mengatakan, pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang ini merupakan sebuah prestasi. Ia juga mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud dari komitmen serta ketegasan masyarakat untuk menolak politik uang dan berbagai pelanggaran lainnya.

    Ia juga mengungkapakan bahwa menyukseskan Pilkada 2020 bukan hanya menjadi tanggungjawab penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberi himbauan kepada masyarakat untuk hadir di TPS sekaligus menjadi sarana pendidikan politik dan belajar berdemokrasi bagi masyarakat.

    Dijelaskan, pembentukan kampung pengawasan ini juga wujud dari kemandirian masyarakat untuk menentukan pemimpin tanpa intervensi apapun termasuk money politic.

    “Pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang ini juga menunjukkan bahwa masyarakat telah memiliki pengetahuan politik yang cukup, berani bertindak tegas dan menjadi contoh bagi kampung lain,” ucapnya.(ria)