Dua Begal di Sei Temiang Ditembak Polisi

    spot_img

    Baca juga

    spot_img

    Share

    Jajaran Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang saat mengamankan dua begal. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Sehari sebelumnya satu begal tewas menabrak pengendara di depan Perumahan Rosedale usai beraksi. Hari berikutnya, tepatnya Rabu (22/7), Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang kembali membekuk 2 begal. Dia adalah berinisial MN (25) warga Perumahan Griya Panorama Permai dan CS (35), warga Perumahan Purna Yudha, Nongsa.

    Kasubbag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada Selasa (21/7) tepat pukul 20.15 WIB, korban berinisial APS membuat janji bertemu dengan pelaku di Batammindo, Mukakuning, untuk mengantar lamaran kerja ke PT Panasonic.

    Setelah keduanya bertemu di Batamindo, pelaku mengajak korban untuk mengantar surat lamaran kerja korban ke rumah saudara pelaku di Perum Surya Regency, Sekupang.

    “Saat menuju perumahan, sepeda motor Beat BP 2600 JJ warna biru putih digunakan pelaku membonceng korban,” kata Betty.

    Setiba di jalan raya Sei Temiang, pelaku menghentikan motor dengan alasan menunggu teman. Tidak lama kemudian teman pelaku datang dan langsung menodongkan pisau ke punggung korban, serta meminta barang berharga milik korban.

    “Korban berusaha teriak minta tolong sehinga kedua tersangka melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut korban segera melapor ke Polsek Sekupang,” kata Betty.

    Menerima laporan tersebut Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan, segera melakukan penyelidikan di lapangan.

    Rabu (22/7) pukul 20.00 WIB, akhirnya tim menerima informasi dari masyarakat bahwa, pelaku CS berada di sekitaran Universitas Batam. Pelaku atasnama CS berhasil diamankan dan selanjutnya dikembangkan untuk mencari keberadaan MN.

    Setelah dilakukan pengembangan pukul 23.00 WIB, pelaku MN berhasil diamankan di Perumahan Griya Panorama Permai.

    Untuk mengumpulkan barang bukti, tim meminta kedua pelaku untuk menunjukkan pembuangan barang bukti yang menurut pengakuan berada di sekitar Kecamatan Batam Kota.

    Saat sedang melakukan pencarian, tiba-tiba pelaku melawan dan berusaha melarikan diri. Karena sudah diperingati dan tidak mau menyerah akhirnya keduanya dihadiahi timah panas.

    “Petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, akan tetapi pelaku tidak mengindahkan, bahkan melakukan perlawanan. Dengan memberikan tindakan tegas dan terarah kedua pelaku berhasil diamankan,” ungkap Betty sembari mengatakan, polisi akhirnya berhasil mengamankan ke 2 pelaku dan barang bukti 1 motor merek Honda Beat warna biru putih.(abg)