3 Agustus, Murid PAUD hingga SMP di Natuna Sudah Belajar di Sekolah

    spot_img

    Baca juga

    Wakil Bupati Natuna Sidak Kantor OPD

    NATUNA, POSMETRO.CO : Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Rhodial Huda...

    Kecamatan Nongsa juara mobil hias Pawai Takbir Keliling Idul Fiitri 1445

    BATAM, POSMETRO.CO : Kecamatan Nongsa juara mobil hias Pawai...

    SAR Natuna Siaga Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah Bagi Wisatawan 

    NATUNA, POSMETRO.CO : Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kabupaten...
    spot_img

    Share

    Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal saat memimpin Rapat koordinasi terkait akan dimulainya belajar tatap muka untuk SD, TK dan Paud, Rabu (22/7) pagi. (Posmetro.co/maz)

    NATUNA, POSMETRO.CO: Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, memimpin Rapat koordinasi terkait akan dimulainya belajar tatap muka untuk SD, TK dan Paud di ruang rapat Kantor Bupati Natuna Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Rabu (22/7) pagi.

    Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kapolsek Bunguran Timur, para kepala sekolah dan beberapa perwakilan dari Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait.

    Bupati Natuna, Hamid Rizal mengatakan bahwa selama pandemic Covid-19, peserta didik terpaksa menjalankan kegiatan belajar dirumah secara online.

    Sehingga kata Hamid Rizal, saat ini timbul keluhan masyarakat, terutama anak usia sekolah yang mulai merasa jenuh karena tidak dapat bersekolah seperti biasa, dan berbagai keluhan lainnya.

    Berdasarkan keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, sebut Hamid Rizal peserta didik tingkat SMA sederajat sudah mulai bersekolah (tatap muka) Senin lalu, berbeda halnya dengan peserta didik tingkat PAUD, TK, SD dan SMP yang masih belajar secara online.

    “Mengingat Kabupaten Natuna sampai saat ini berhasil mempertahankan predikat daerah zona hijau, maka diputuskan agar peserta didik tingkat PAUD, TK, SD dan SMP akan masuk sekolah kembali pada tanggal 3 Agustus 2020 mendatang,” ungkap Bupati Natuna, Hamid Rizal.

    Tentunya ujar Hamid Rizal penerapan masuk sekolah ditetapkan sebagai tahap uji coba selama sebulan kedepan serta dengan beberapa ketentuan sesuai Protokol Kesehatan, diantaranya membatasi jam tatap muka, jam pembelajaran serta pembagian shift (waktu masuk sekolah).

    “Meski belajar dengan tatap muka, protokol kesehatan tetap dijalankan,” ujar Hamid Rizal.

    Hal senada juga disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Suherman. Dimana kata dia keputusan diatas adalah implementasi dari Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, yang menerangkan bahwa SMA, SMP dan MTs sudah dapat mulai masuk sekolah bagi zona hijau.

    “Belajar tatap muka ini merupaka implementasi dari Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,” kata Suherman.

    Nantinya imbuh Suherman pihak sekolah akan dituntut untuk melaksanakan protokol kesehatan, jam tatap muka yang berkurang serta dalam satu shift tatap muka, peserta didik hanya boleh berjumlah 18 orang dalam ruangan kelas.

    “Jam tatap muka berkurang dan peserta didik hanya boleh berjumlah 18 orang dalam ruangan kelas,” imbuhnya.(maz)