Pelajar Ketangkap Mencuri, Disdik Minta Orang Tua Awasi Anak Belajar di Rumah

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan. Posmetro.co/dok)

    BATAM, POSMETRO.CO: Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan meminta orang tua ikut berperan mengawasi anak didik saat kegiatan belajar mengajar di rumah melalui online. Hal ini terkait dengan tertangkapnya tiga anak di bawah umur tindak pidana curanmor atas nama FD (14), AN (13) dan NB (14) yang kesemuanya berstatus pelajar yang diamankan Unit Reskrim Polsek Sei Beduk.

    “Kita minta orang tua lebih fokus mengawasi keberadaan anak ketika meninggalkan rumah. Jangan sampai dia melakukan kegiatan atau tindakan yang salah,” kata Hendri, Rabu (15/7).

    Hendri mengaku belum menerima informasi terkait asal sekolah siswa yang diamankan pihak Polsek Seibeduk tersebut. Namun, ia akan segera mencari tahu. Karena yang tertangkap adalah pelajar di bawah umur yang seharusnya waktunya belajar di rumah.

    “Kalau detailnya saya belum tahu. Bahkan, asal sekolahnya saya belum tahu. Jadi belum bisa hubungi kepala sekolah siswa yang bersangkutan,” ujar Hendri.

    Tindakan pencurian saat ini sudah ditangani pihak kepolisian. Ia akan menunggu hasil putusan nantinya, sebab sudah masuk ke ranah hukum. Pihaknya akan mengikuti prosedur penanganan, sebab ketiga anak juga masih berada di bawah umur.

    Terkait tindakan yang diambil dari pihak sekolah, diminta untuk mengutamakan pembinaan dan pembimbingan. Karena selama ini, pihaknya juga sudah memberikan pendidikan karakter ketika anak berada di sekolah.

    “Kalau bisa anak kembali ke sekolah tentu akan kami bimbing kembali. Tidak mungkin dikeluarkan dalam keadaan seperti ini. Sebab kalau kita keluarkan nanti jadi preman pula. Kan kasihan, makanya akan kami bina agar bisa mejadikan ketiga anak ini kembali dengan benar. Da diharapkan berhenti melakukan tindakan kriminal atau yang melanggar hukum,” harapnya.

    Sebelumnya, Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang menangkap tiga anak di bawah umur, Senin (13/7) sekira pukul 06.00 WIB. Kasus ini bermula, Minggu (12/7) sekitar pukul 19.00 WIB korban inisial MF (26) yang beralamat di Sei Beduk selesai berbelanja memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah.

    Kemudian masuk ke dalam rumah, keesokan harinya sekira pukul 05.00 WIB pelapor diberitahu seseorang warga bahwa sepeda motor miliknya sudah hilang.

    “Atas kejadian tersebut pelapor langsung mendatangi Polsek Sei Beduk dan membuat laporan kehilangan,” ujar Kapolsek Sei Beduk AKP Awal Sya’ban Harahap melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia, Selasa (14/7).(hbb)